Mulanya Tak Dipangkas, Anggaran BPKP Akhirnya Kena Efisiensi Rp 471 Miliar

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membahas efisiensi anggaran pada Rabu, 12 Februari 2025. BPKP nan semula tak terdampak pemangkasan anggaran, pada akhirnya kena efisiensi Rp 471 miliar.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pagu anggaran lembaga tersebut tahun ini ditetapkan Rp 2,47 triliun. “Kita juga mendapat pemotongan, efisiensi Rp 471 miliar,” ujar Ateh di ruang rapat Komisi XI, Rabu 12 Februari 2025.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Ateh mengatakan efisiensi tersebut berakibat pada beberapa anggaran teknis pengawasan. Termasuk pengawasan program prioritas nan diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengawasan dilakukan untuk program makan bergizi gratis serta pengawasan area rimba sawit dan tambang.

Selain itu BPKP juga ditugaskan mengawasi penyelenggaraan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Semula BPKP menentukan porsi anggaran untuk petunjuk pengawasan tersebut sebesar Rp 80 triliun namun dipangkas 50 persen.

Ateh baru mendapat info pemangkasan anggaran BPKP pada Selasa malam, 11 Februari 2025. Hal itu diungkap saat dia ditanya oleh komisi XI tentang berapa persentase pemangkasan anggaran BPKP dibanding K/L lain. “Maaf, kami juga baru dapat ini (target efisiensi) tadi malam." 

Ditemui media seusai rapat Ateh mengatakan tak tahu porsi pemangkasan BPKP ditentukan oleh siapa. “Enggak tahu, kami tahunya diputuskan Rp 471 miliar. Semua kementerian diberitahu pemotongan sekian,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto mengatakan perihal senada. Menurut dia, BPKP mendapat sasaran pemangkasan anggaran setelah ada rapat kemarin, rapat tersebut menurut dia juga dihadiri oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

“Kemarin ada pertemuan, tapi kita sebetulnya dari awal jika efisiensi juga tidak ada salahnya. Intinya hasil (program) kudu tetap, kontribusi tetap, kualitas tetap,” ucapnya.

Sebelumnya BPKP menjadi salah satu dari kementerian/lembaga (KL) nan tak terdampak pemangkasan. Bersama beberapa lembaga lain seperti Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI, juga lembaga tinggi seperti Mahkamah Agung.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis