Nayunda Jadi Honorer Kementan: Kirim CV, Pekan Depan Sudah Masuk Kerja

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan proses dirinya bisa menjadi tenaga perjanjian honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) RI saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) tetap menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Nayunda menjelaskan perihal tersebut berasal dari perkenalannya dengan Indira Chunda Thita selaku putri dari mantan Mentan SYL.

Nayunda mengaku menjadi personil Garda Wanita alias Garnita Malahayati--organisasi sayap Partai NasDem. Thita, putri SYL, menjadi ketua umum dalam organisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara sebelum kenal dengan terdakwa [SYL], kerabat sudah kenal anaknya?" tanya ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

"Iya betul Ibu Thita," jawab Nayunda.

"Dan anaknya Bibie [Andi Tenri Bilang Radisyah Melati]?" lanjut hakim.

"Iya," kata Nayunda.

"Ibu Thita adalah Ketua Umum Garnita? Sementara kerabat anggota?" tanya pengadil lagi.

"Anggota saat itu nan Mulia," terang Nayunda.

Seiring waktu melangkah setelah perkenalan tersebut, Nayunda mengaku pernah meminta untuk dijadikan honorer di Kementan kepada Bibie.

"Apakah kerabat pernah ditawari untuk menjadi staf mahir alias stafsus alias honorer?" tanya hakim.

"Tidak nan Mulia. Kalau honorer tidak ditawarkan tapi saya nan minta," kata Nayunda.

"Oh, kerabat nan minta untuk menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian. Itu kerabat sampaikan ke siapa?" lanjut hakim.

"Awalnya saya sampaikan ke cucu Pak Syahrul, mau jadi tenaga honorer di Kementan. Terus Bibie bilang 'Ya sudah sampaikan ke Ibu Titha.' Akhirnya disampaikan," tutur Nayunda.

Ia mengatakan diminta Thita untuk mengirimkan curriculum vitae (CV). Tak lama, dia dipanggil ke Kementan.

"Apakah direspons oleh ibu Titha?" tanya hakim.

"Direspons, katanya masukin aja CV-nya," jawab Nayunda.

"Saudara sampaikan CV-nya ke siapa?" lanjut hakim.

"Setelah ngomong itu, enggak lama dari itu ada panggilan. Saya lupa dari ibu siapa," terang Nayunda.

Ia pun sempat melakukan wawancara singkat. Setelah mengirimkan CV dan melakukan wawancara sebentar, satu pekan berikutnya, Nayunda dipanggil untuk bekerja.

"Awalnya di Kementan menghadap ke siapa?" tanya hakim.

"Saya lupa namanya," saya Nayunda.

"Apakah kerabat di-tes wawancara?" lanjut hakim.

"Ada sempat, tapi bukan nan umum banget pak. Jadi, datang ke instansi Kementerian Pertanian, terus ketemu dengan ibu siapa, dibawa ke ruangan bagian mana, masukin CV, dan juga wawancara sebentar. Habis itu minggu depannya saya masuk," ungkap Nayunda.

SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Adapun SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap dalam tahap investigasi di KPK.

(ryn/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional