OJK akan Wajibkan Semua Bank Bergabung Tim Pusat Anti Penipuan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mewajibkan semua bank untuk berasosiasi dalam tim pusat anti penipuan alias Anti-Scam Center guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).

“Iya kudu ikut. Apalagi bank-bank nan sering digunakan untuk fraud and scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank nan besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai konvensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

Friderica alias nan berkawan disapa Kiki itu menjelaskan inisiasi pemerintah dalam membentuk tim unik itu timbul lantaran maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara daring nan dialami masyarakat.

Ia menilai penipuan daring nan kerap terjadi merupakan akibat nan dihasilkan dari penemuan digital nan terus berkembang hingga saat ini. Oleh lantaran itu, diperlukan solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, terutama perbankan untuk dapat menindak tindakan kejahatan tersebut.

“Ini sudah sangat sering terjadi nyaris setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya lenyap dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, kelak datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, nomor kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” jelasnya.

Iklan

Kiki mengatakan bahwa di negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan. Ia mencontohkan Singapura nan sudah lebih dulu membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari beragam jenis penipuan daring.

“Kita belajar di negara lain, gimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam nan dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” ujarnya.

Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi beragam rekening bank nan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima faedah terakhir (beneficial owner). Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) nan telah mendapat support dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pilihan editor: Dituding Mark Up Beras Impor, Bulog Buka Data Tender Maret 2024

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis