OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal tahun hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan alias OJK telah mencabut izin dari 15 industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pencabutan izin tersebut merupakan salah satu tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional.

Dian memaparkan pencabutan izin juga untuk melindungi konsumen. Total perizinan nan dicabut terdiri dari 13 BPR dan 2 BPRS. “Hal tersebut dilakukan lantaran pemegang saham dan pengurus BPR tidak bisa melakukan upaya penyehatan terhadap BPR alias BPRS, nan sebagian besar terjadi lantaran adanya penyimpangan dalam operasional Bank,” ujarnya lewat pernyataan resmi, Jumat 11 September 2024.

Saat ini, menurut Dian, OJK terus melakukan tindakan pengawasan. Terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR alias BPRS dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan. 

Jika sampai dengan pemisah waktu nan ditentukan kondisi Bank Perekonomian Rakyat terus memburuk, OJK bakal melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR alias BPRS sebagai bank dalam resolusi. Otoritas bakal berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangangi BPR alias BPRS tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha.

Iklan

Menyitir laman OJK, BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa finansial nan mempunyai peran untuk melayani masyarakat khususnya kepada segmen mikro dan kecil. Industri ini mempunyai karakter unik seperti sebaran letak BPR dan BPRS nan sebagian besar berada di wilayah Kabupaten alias Kecamatan.

Pemberian layanannya juga mengedepankan pendekatan individual alias kekeluargaan, proses pelayanan nan sigap dan sederhana, serta karakter produk dan jasa nan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah alias wilayahnya.

Pilihan Editor: Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

58 menit lalu

Peluncuran aplikasi mobile banking terbaru Bank Permata ialah Permata ME pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Djakarta Theatre Building. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

Setelah sejumlah bank di Indonesia menghadirkan paylater, Bank Permata juga mulai melirik sistem pembiayaan tersebut.


Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

23 jam lalu

Ilustrasi Paylater. Pexels/Mentatdgt
Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

Pengguna paylater dengan usia di atas 36 tahun mengalami pertumbuhan pesat.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang jasa Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan biaya pensiun (PPDP).


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

1 hari lalu

 Canva
Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.


OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.


Profil Mall Plaza Mulia Samarinda nan Dilelang Rp 501,170 Miliar

2 hari lalu

Seekor kucing berada di salah satu lorong Mal Plaza Mulia, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 8 Oktober 2024. Bank Kaltimtara mengeluarkan pengumuman lelang untuk Mal tersebut nan sudah berjalan sejak 29 Agustus 2024, dengan tanah seluas 11.355 meter persegi dan gedung seluas 53.268 meter persegi nan dihargai senilai Rp501,17 miliar imbas dari sepinya pengunjung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Mall Plaza Mulia Samarinda nan Dilelang Rp 501,170 Miliar

Salah satu mall terbesar nan penuh kenangan di Kota Samarinda, ialah Plaza Mulia sekarang resmi dilelang oleh Bank Kaltimtara dengan nilai Rp 501,170 miliar.


Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

2 hari lalu

 Canva
Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Dana pensiun tak bisa dicairkan sekaligus lantaran banyak orang nan lebih sigap mencairkan biaya melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

3 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela aktivitas KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 nan Harus Diketahui

3 hari lalu

 Canva
Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 nan Harus Diketahui

Berikut ini daftar 98 perusahaan fintech P2P lending alias pinjol legal berizin OJK pada 2024 nan perlu diketahui.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis