INFO BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan referensi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD nan resilient, kontributif, dan kompetitif.
Peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian dunia baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik krusial untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian wilayah nan bertumbuh bakal menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.
“BPD mempunyai peran strategis dalam mewujudkan perekonomian wilayah nan terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra.
Menurutnya roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD nan mempunyai kualitas sumber daya manusia (SDM) nan baik, teknologi nan mumpuni, dan bisa menerapkan tata kelola maupun manajemen akibat dalam menjalankan proses bisnisnya.
Sementara itu, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas beragam tantangan nan sedang dihadapi oleh BPD. OJK bakal terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.
“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank nan kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah wilayah dan sumber pembiayaan bagi upaya mikro mini dan menengah (UMKM),” kata Dian.
Dukungan terhadap pengembangan BPD nan kontributif ke perekonomian wilayah juga disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk mendorong BPD menjadi bank nan resilient, kompetitif dan kontributif ke perekonomian daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuran Roadmap Pengembangan BPD. Kementerian dalam negeri juga mendorong peran pemerintah wilayah untuk terus meningkatkan kapabilitas dari BPD. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders juga krusial untuk terus dilakukan,” kata Horas.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi finansial di wilayah seperti berkedudukan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Iklan
Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD nan telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan pertimbangan terhadap BPD serta beragam tantangan dan peluang, agar BPD bisa tumbuh dan bersaing serta lebih berkedudukan dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.
Apresiasi terhadap BPD
Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD nan telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan berasosiasi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Kepada Bank nan memilih berasosiasi dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif nan dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB nan saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimasi pemanfaatan potensi upaya serta percepatan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, kata Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga bakal terjalin kerja sama nan saling menguntungkan nan bisa mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.
Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk memperkuat dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan biaya pihak ketiga (DPK), nan masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.
Empat Pilar Penguatan BPD 2024-2027
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama nan dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:
- Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan konsentrasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapabilitas sumber daya manusia. Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat mempunyai kelebihan kompetitif dan berkekuatan saing nan lebih baik. Hal ini bakal mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.
- Akselerasi Transformasi Digital BPD – Dalam era digitalisasi nan pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh lantaran itu, percepatan transformasi digital menjadi langkah krusial bagi BPD. Melalui penemuan berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi pengguna dalam ekosistem digital nan terus berkembang.
- Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional – Sinergi antara BPD dan pemerintah wilayah menjadi salah satu kelebihan strategis. Pengembangan BPD kudu selaras dengan program-program pemerintah daerah, nan bakal mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah nan kuat dan bersaing.
- Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD – OJK berkomitmen untuk memberikan support bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong pengharmonisan kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan bakal memastikan bahwa rumor dan tantangan nan dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi nan efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK.
Roadmap ini merupakan living document nan bakal disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan, sehingga kebijakan nan diambil tetap relevan dan tepat waktu dalam mendukung ketahanan dan daya saing BPD serta kesinambungan program sebelumnya.(*)