OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

INFO BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028. Peluncuran berjalan di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Peta jalan ini untuk mewujudkan LPIP yang berintegritas, inovatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi finansial nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam menyampaikan bahwa peran industri LPIP diperlukan dalam mendukung lembaga jasa finansial mengoptimalkan perangkat penilaian kepantasan angsuran nan komprehensif.

LPIP juga berkedudukan dalam memperluas akses angsuran bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Tentu ini merupakan landmark dari capaian kita untuk gimana kita mengarah ke depan agar industri lembaga pengelola info perkreditan ini kemudian betul-betul bisa berkembang sesuai apa nan kita harapkan. Saya sangat mendukung pengembangan ekosistem perkreditan nan lebih baik dan lebih sehat ke depannya,” kata Dian. 

Selain menyediakan jasa dasar, LPIP diharapkan bisa memberikan info angsuran berbobot tambah, nan dapat mendukung penyaluran angsuran bagi UMKM serta segmen-segmen tertentu sesuai karakter upaya mereka.

Iklan

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028 disusun dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan, termasuk industri dan asosiasi LPIP. Peta jalan ini bertumpu pada empat pilar utama, ialah penguatan kelembagaan, teknologi, bisnis, serta pengaturan dan pengawasan. Di samping itu, ada tiga perangkat pendukung, ialah kepemimpinan dan integritas, infrastruktur, serta sinergi dan kolaborasi.

Dokumen ini menjadi referensi dalam menghadapi tantangan industri LPIP dan mempersiapkan sektor jasa finansial Indonesia agar lebih tangguh. LPIP juga diharapkan dapat bersaing dengan industri serupa dan berkontribusi pada stabilitas serta inklusi finansial masyarakat.

Dengan peta jalan ini, OJK mau memastikan LPIP terus berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya dalam perihal penyediaan angsuran nan lebih efisien dan terukur bagi masyarakat.

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024-2028 bakal menjadi bagian nan bakal diintegrasikan dalam perumusan strategi nasional tentang Credit Reporting System di Indonesia secara menyeluruh.

Peta jalan ini merupakan dokumen dinamis yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri LPIP serta ekosistem industri jasa keuangan.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis