OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal
Jumat, 5 Juli 2024 09:54 WIB
Gedung OJK, Jakarta.
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan alias OJK telah menyelesaikan berkas perkara nan dinyatakan komplit oleh Kejaksaan RI sebanyak 127 perkara sejak 2017 hingga 30 Juni 2024. Dari jumlah total itu, ada 102 perkara tindak pidana perbankan, 20 perkara tindak pidana industri finansial non-bank, dan lima perkara tindak pidana pasar modal.
“Sejak OJK efektif melakukan investigasi tahun 2017,” kata Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing saat dihubungi pada Kamis, 4 Juli 2024. "Dari perkara itu, rata-rata balasan pidana penjara di atas lima tahun.
Dalam konteks ini, kata dia, perkara paling banyak mengenai dengan aktivitas upaya bank, khususnya nan menyangkut kebijakan pengurus untuk menjaga tingkat kesehatan Bank seperti pembuatan angsuran fiktif hanya untuk memperbaiki non performing loan (NPL).
Tongam menyebut dalam menangani perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK bekerja sama dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung di tingkat wilayah hingga pusat. Langkah ini dinilai agar penegakan norma di sektor jasa finansial dapat melangkah dengan baik.
“OJK bakal secara kontinu melakukan penegakan norma terhadap setiap orang nan diduga melakukan tindak pidana di sektor jasa finansial untuk mewujudkan perlindungan terhadap lembaga jasa finansial dan masyarakat,” kata dia.
OJK Segera Limpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Perbankan Pejabat BPD NTT ke Pengadilan Negeri Kupang
Dalam investigasi kasus terbaru, Otoritas Jasa Keuangan alias OJK telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana perbankan nan terjadi di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur alias BPD NTT kepada Jaksa Penuntut Umum.
Selanjutnya: Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK....
1
2
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Smelter Nikel Ceria Jadi nan Pertama Dibiayai Perbankan Nasional, Menteri ESDM Targetkan Uji Operasi Akhir Tahun Ini
17 jam lalu
Smelter Nikel Ceria Jadi nan Pertama Dibiayai Perbankan Nasional, Menteri ESDM Targetkan Uji Operasi Akhir Tahun Ini
Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan commisioning alias uji operasi smelter PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) akhir tahun ini.
OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah
21 jam lalu
OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah
Otoritas Jasa Keuangan alias OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mengenai dengan penetapan Efek Syariah kepada PT Gunanusa Eramandiri Tbk dan PT Intra Golflink Resorts Tbk.
Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD
1 hari lalu
Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD
Istri dan kakak kandung Toni Tamsil dihadirkan di sidang untuk menjelaskan posisi mereka saat interogator Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.
Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang
2 hari lalu
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang
Amendemen RUU terbaru di Singapura bakal mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri
2 hari lalu
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri
4 poin krusial dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan kandas berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.
Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office
2 hari lalu
Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office
Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat finansial untuk membahas skema pembentukan family office nan diusulkan Luhut Pandjaitan.
Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank nan Ditengarai Terlibat Judi Online
2 hari lalu
Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank nan Ditengarai Terlibat Judi Online
Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank nan ditenggarai terlibat gambling online.
KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung
3 hari lalu
KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung
KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.
Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin
3 hari lalu
Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin
Aliansi pemegang polis Kresna Life menemui OJK meminta pencabutan izin perusahaan dibatalkan. Begini penjelasannya.