OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkap sejumlah modus penipuan baru di sektor jasa keuangan. Dia menyebut salah satu modus kejahatan dapat melalui pinjaman online alias pinjol ilegal. 

Friderica menyampaikan, modus penipuan itu menjerat korban melalui rekening nan tiba-tiba mendapat transfer duit pinjaman padahal korban tak pernah melakukan permohonan Pinjol. 

"Penipu bakal menelpon minta dikembalikan duit nan salah transfer tersebut," kata Friderica saat menghadiri konvensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK April 2024 secara virtual, Senin, 13 Mei 2024.

Perempuan nan berkawan disapa Kiki itu menjelaskan, ketika sudah ditransfer, pelaku bakal menyatakan duit nan diterima oleh korban sebagai utang. 

"Hitungannya menjadi utang korban dengan kembang nan berat," tuturnya. 

Lebih lanjut, Friderica juga menyebut ada penipuan lain nan bermodus penawaran pekerjaan. Lewat langkah itu, jelas Friderica, pelaku bakal membujuk sehingga korban percaya dan mengirimkan duit deposit nan diminta. Setelah duit dikirim, maka pelaku bakal melarikan diri berbareng duit tersebut tanpa memberikan kejelasan soal pekerjaan nan ditawarkan.

Iklan

Tak hanya itu, Friderica turut mengingatkan soal penipuan dengan modus meminta OTP kepada para korban. "Ada juga nan meminta OTP buat hack kartu angsuran di dalam maupun luar negeri," ujar Frederica.

Friderica menghimbau masyarakat agar selalu waspada. Dia meminta kepada pengguna jasa finansial untuk tidak menyerahkan info diri dengan mudah, termasuk kepada orang nan mengaku sebagai petugas bank. 

Sebagai contoh, kata dia, petugas bank tidak bakal pernah meminta kode OTP kepada nasabah. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan pinjol terlarangan lantaran pelaku penipuan dapat menyalahgunakan info pribadi nan korban berikan. 

Pilihan Editor: Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis