Panglima soal RUU TNI: Bukan Dwifungsi, Multifungsi ABRI Semuanya Kita

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 06 Jun 2024 17:07 WIB

Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan RUU TNI tak bakal menghidupkan lagi dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru. Panglima TNI respons pro dan kontra revisi RUU TNI. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto membantah jika revisi Undang-undang (RUU) tentang TNI yang menjadi usul inisiatif DPR bakal menghidupkan lagi dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru.

"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI semuanya kita. Ada musibah kita di situ ya kan. Jadi jangan berpikir seperti itu lah," kata Agus di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).

Agus menjelaskan sekarang sudah banyak kementerian nan meneken pakta kerja sama dengan TNI untuk membantu pelbagai tugas. Mulai dari Kemenkes, Kementan, Kementerian KKP hingga Kementerian BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan kehadiran TNI di beragam tugas selama ini untuk kebaikan negara. Ia apalagi menyinggung banyak prajurit TNI nan mengajar hingga melakukan pelayanan kesehatan di wilayah Papua.

"Terus kalian mau nyebut dwifungsi ABRI alias multifungsi? Kita jangan berpikir seperti itu ya, kita untuk kebaikan negara ini," kata dia.

Di tempat nan sama, Wakil Menteri Pertahanan Herindra menegaskan tak mungkin Dwi Fungsi ABRI hidup lagi karenan sekarang Indonesia menganut demokrasi

"Enggak mungkin kita kembali kayak dulu lagi. Kekhawatiran itu terlalu berlebihan bagi saya," kata Herindra.

Ia mengatakan Indonesia sekarang merupakan negara norma di mana tugas dan kegunaan sudah diatur dalam izin nan ketat. Sehingga, dia percaya tak bisa semena-mena dalam bertindak.

"Kita pun TNI pun jika mengirim personel ke kementerian lain tentunya juga atas permintaan dari Kementerian/Lembaga tersebut, tidak ujug-ujug sehingga saya pikir jika ada kekhawatiran seperti itu terlalu berlebihan lah ya," kata dia.

Sebelumnya dalam draf RUU TNI diatur rencana penambahan pemisah pensiun usia prajurit hingga rencana penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga negara.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional