Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) alias Omnibus Law. Ia menekankan peninjauan untuk dilakukan khususnya pada kluster ketenagakerjaan.

Hal tersebut dia sampaikan di dalam pemaparan angan mengenai kesejahteraan pekerja beserta kelas pekerja lain nan dia titipkan kepada Prabowo. “Yang pertama, kami memohon, meminta, mengharapkan peninjauan ulang terhadap Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja. Khususnya kluster ketenagakerjaan,” ucap Said Iqbal pada konvensi pers di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024.

Sejak disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2022, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memang telah menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pekerja dan aktivis aktivitas akar rumput. Hal ini dapat dilihat dari beragam aktivitas demonstrasi oleh kelas pekerja tersebut nan secara masif dilakukan beberapa waktu ke belakang.

Beberapa perihal dari muatan patokan UU Cipta Kerja dipermasalahkan lantaran dinilai tidak berpihak dan melupakan perlindungan pekerja meski tujuannya adalah untuk mendukung investasi. Sehingga, penolakan dari masyarakat tidak dapat terelakkan sejak awal kemunculannya.

Selain peninjauan ulang Omnibus Law, Partai Buruh juga menuntut kenaikan bayaran minimum hingga menjadi bayaran layak dan produktif untuk diterapkan pada 2025. Partai Buruh juga mengharapkan penghapusan secara permanen sistem kerja outsourcing alias alih daya dan bayaran murah nan marak terjadi di Indonesia.

Iklan

Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menyebut reforma agraria dan kedaulatan pangan di dalam rumusan harapannya. Ia juga menyenggol rumor pembimbing dan tenaga honorer agar dilakukan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terakhir, dia mengharapkan penyediaan pendidikan gratis, khususnya sampai dengan jenjang perkuliahan.

Melalui enam angan nan dirumuskan Partai Buruh, Said Iqbal optimis, setidak-tidaknya, kluster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian di periode kepemimpinan Prabowo-Gibran. “Kami optimis Pak Prabowo bakal mempertimbangkan ketika beliau setelah dilantik 20 Oktober 2024,” kata Said.

Ia percaya keenam poin tersebut dapat direalisasikan di tiga bulan alias seratus hari pertama sejak masa aktif Prabowo menjabat sebagai presiden ke-8, menggantikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Ini tentang keyakinan," ujarnya.

Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis