PBNU Terbitkan Larangan Kerja Sama Organisasi Terafiliasi Israel

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 19 Jul 2024 19:07 WIB

Larangan kerja sama organisasi terafilisasi Israel nan diterbitkan dalam surat nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 merujuk pada perihal serupa era Said Aqil. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) didampingi Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan). (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan larangan kerja sama dengan sejumlah organisasi nan terafiliasi dengan Israel.

Larangan itu dituangkan dalam surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024. Aturan itu merujuk pada larangan nan pernah diterbitkan PBNU di era Said Aqil Siradj.

"Dengan ini kami tegaskan bahwa petunjuk untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama nan berasosiasi dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik nan tetap dalam rencana maupun nan sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan tetap bertindak hingga saat ini," bunyi surat info tersebut seperti dilansir nu.or.id, Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menjelaskan larangan kerja sama itu sudah ada sejak lama. Kepemimpinan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, kata dia, tak pernah mencabut larangan itu.

PBNU kembali menegaskan larangan itu setelah lima orang Nahdliyin berjumpa Presiden Israel Isaac Herzog awal bulan ini. PBNU mau semua komponen NU memahami larangan itu.

"PBNU sekarang hanya menegaskan kembali, me-remind seluruh jejeran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus bagian sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga-lembaga di lingkungan NU termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren alias madrasah lain itu tetap terikat keputusan PBNU," ucapnya.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia digegerkan dengan pertemuan lima orang Nahdliyin dengan Isaac Herzog. Mereka adalah Zainul Maarif, Munawir Aziz, Nurul Bahrul Ulum, Syukron Makmun dan Izza Annafisah Dania.

PBNU telah memanggil lima orang itu untuk pemeriksaan. Kesimpulannya, mereka berangkat ke Israel atas nama pribadi difasilitasi lembaga swadaya masyarakat.

Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan hanya ada dua opsi bagi lima orang itu. Mereka diminta mundur alias diberhentikan.

"PBNU meminta kepada lembaga dan banom di mana nan berkepentingan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri alias diberhentikan," ucap Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Kamis (18/7).

(dhf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional