PDIP Bakal Desak Jokowi Akui Tragedi Kudatuli Pelanggaran HAM Berat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Bidang Kesehatan PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyatakan pihaknya bakal mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Tragedi Kudatuli pada 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Belum selesai juga 27 Juli, kita sepakat panitia gimana mendesak Jokowi bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat," ujar Ribka dalam obrolan peringatan 27 Juli 1996 berjudul "Kudatuli, Kami Tidak Lupa" di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).

Ribka menyinggung pengakuan Jokowi terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat. Menurutnya, Tragedi Kudatuli perlu ditambahkan ke dalam daftar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tentang 27 Juli enggak masuk pelanggaran HAM berat, kita bakal protes dan berjuang untuk agar peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran ham berat," katanya.

Pasalnya, kata Ribka, tragedi tersebut bukan hanya bentrok internal antara Soerjadi dan Megawati Soekarnoputri, tetapi juga menyasar sejumlah aktivis.

"Ada nan kerja dipecat, nan punya upaya ditutup, termasuk klinik saya, ditutup praktek izinnya. Ada dampaknya 27 Juli itu," tutur Ribka.

Meski menjadi sejarah kelam, dia menyebut jika tidak ada peristiwa tersebut tidak bakal ada reformasi.

"Dibalik itu, kasus 27 Juli ini terjadi reformasi, jika enggak ada reformasi enggak ada Jokowi, anak tukang kayu bisa jadi presiden, tidak ada kebebasan pers," terangnya.

Tragedi Kudatuli

Peristiwa "Kudatuli" nan terjadi pada 27 Juli 1996 ditandai dengan penyerbuan instansi DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta. Peristiwa ini buntut dari dualisme nan terjadi di tubuh partai.

Saat itu, instansi DPP PDI nan dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum berasas hasil Kongres Surabaya 1993, diserbu oleh golongan pendukung Soerjadi, Ketua Umum berasas hasil Kongres Medan 1996.

Soerjadi saat itu digunakan pemerintah Orde Baru untuk mendongkel Megawati.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyebut ada lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang. Adapun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100miliar akibat dari peristiwa kudatuli ini.

(lom/dna)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional