PDIP dan PKS Sepakat Revisi UU Kementerian Jadi Usul Inisiatif DPR

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 16 Mei 2024 13:24 WIB

Fraksi PDIP dan PKS menerima revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ditetapkan jadi usul inisiatif DPR dan segera dibahas berbareng pemerintah. Fraksi PDIP dan PKS menerima revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ditetapkan jadi usul inisiatif DPR dan segera dibahas berbareng pemerintah.CNN Indonesia/Poppy Fadhilah

Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi PDIP dan PKS menerima revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR dan segera dibahas berbareng pemerintah.

Sikap keduanya disampaikan dalam rapat pleno pengambilan keputusan RUU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR di Badan Legislasi (Baleg), Kamis (16/5).

"Fraksi PDIP DPR RI menyatakan sikap menyetujui perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara dibahas pada tingkat selanjutnya," kata perwakilan fraksi PDIP, Putra Nababan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP sebelumnya menyatakan kritik keras terhadap poin perubahan dalam revisi UU tersebut dengan menghapus pemisah jumlah kementerian sebanyak 34. Mereka menilai penambahan jumlah kementerian tak memperhatikan unsur efisiensi negara menghadapi situasi dunia saat ini.

Putra dalam paparannya memberikan syarat agar penambahan kementerian kudu diiringi dengan penjelasan kondisi finansial negara. Pihaknya mau pemerintah ke depan tetap mengalokasikan anggaran nan lebih besar kepada masyarakat dibanding untuk birokrasi.

"Antara lain adalah pertimbangkan kapasitas fisikal shopping pemerintah pusat untuk kudu lebih banyak alokasi shopping untuk rakyat sebagai golongan penerima faedah daripada untuk birokrasi nan saat ini kenyataannya 50 persen untuk birokrasi," kata dia.

Sementara, perwakilan Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf menyatakan fraksinya menyetujui RUU Kementerian Negara dibahas ke tingkat selanjutnya dan dibahas berbareng pemerintah.

PKS mengusulkan agar frasa jumlah kementerian disesuaikan kebutuhan kudu menambahkan pertimbangan efisiensi, sama halnya dengan PDIP. Menurut Muzammil, prinsip efektivitas dan efisiensi tidak bertentangan dengan penghormatan DPR atas kewenangan presiden membentuk kabinet pembantunya.

"Prinsip efektivitas dan efisiensi tidaklah bertentangan dengan semangat penghormatan kita kepada kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan," katanya.

"Berdasarkan catatan di atas, dengan memohon taufik dan ridho dari Allah, mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyatakan menerima dengan catatan sebagaimana nan kami sampaikan tadi," imbuh Muzammil.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional