PDIP Dengar Kabar UU MD3 Diubah Lewat Perppu, KIM Bantah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah elit Koalisi Indonesia Maju (KIM) membantah soal berita rencana perubahan UU MD3 melalui Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).

Kabar revisi UU MD3 melalui Perppu sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus. Dia mengaku mendengar ada wacana tersebut untuk mempersempit ruang mobilitas PDIP sebagai peraih bunyi terbanyak hasil Pileg 2024.

"Ya, kan memang harusnya begitu. Emang apa nan mengejutkan? nan mengejutkan itu, jika kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini perpu MD3, mau dibuat," kata Deddy usai obrolan di area SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah berita tersebut. Menurut dia, hingga sekarang tak ada pembahasan di internal KIM maupun fraksi-fraksi di DPR soal rencana untuk merevisi UU MD3.

"Ditanyakan saja sama nan bersangkutan. Sumber beritanya dari mana, jika kami belum pernah dengar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jumat (1/8).

RUU MD3 saat ini memang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Namun, dia bilang perihal itu bukan untuk mengubah patokan sistem pemilihan ketua DPR.

Bahkan, lanjut Dasco, revisi itu diusulkan sendiri oleh personil Fraksi PDIP, Said Abdullah. Alasannya, mengenai dengan poin perubahan soal keuangan. Namun, DPR, kata Dasco, memastikan tak bakal menindaklanjuti perihal itu karena cemas bisa disalahgunakan untuk perubahan poin lain.

"Tapi kemudian lantaran kita takut, khawatir, bahwa jika MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal nan tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya kelak saja kan gitu," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir mengaku tidak tahu menahu soal berita Perppu UU MD3. Di sisi lain, Adies menilai saat ini belum ada urgensi untuk melakukan revisi tersebut.

"Urgensi tidak itu kan apanya nan mau diubah gitu lho. Ada nan mau diubah alias enggak?" ujarnya.

Meski begitu, Adies tak menjawab tegas saat ditanya soal sikap fraksinya soal revisi UU MD3, melalui Perppu. Menurut dia, perihal itu menjadi kewenangan Ketua Umum.

"Wah itu kan Ketua Umum Golkar kelak nan memutuskan, bukan kita," kata Adies.

(thr/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional