Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dijerat Pasal Berlapis

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 20 Sep 2024 16:05 WIB

Indra Septiarman, tersangka penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan NKS bakal dijerat dengan pasal berlapis. Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan NKS bakal dijerat dengan pasal berlapis. (CNN Indonesia/ John Nedy Kambang)

Padang Pariaman, CNN Indonesia --

Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan NKS bakal dijerat dengan pasal berlapis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dalam konvensi pers di Mapolres Padang Pariaman, pada Jumat (20/9).

Suharyono mengatakan Indra juga sudah mengakui tindakan bejatnya melakukan penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban NKS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa ini diduga kuat melanggar Pasal 358 KUHP tentang Pembunuhan," jelasnya dalam konvensi pers.

Tak hanya pasal pembunuhan, Indra juga bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 258 KUHP tentang Pemerkosaan.

Berdasarkan hasil keterangan sementara, pada hari Jumat tanggal 6 September 2024, korban tetap beraktivitas seperti biasa berbisnis gorengan ke beberapa kampung. Korban berpakaian seperti biasanya dengan memakai kerudung dan baju berwarna hitam.

Tersangka Indra sempat membeli gorengan nan dijual oleh korban NKS sebelum melakukan tindakan pemerkosaan dan pembunuhan.

Sekitar pukul 17.50 WIB, korban dipanggil ke sebuah rumah untuk dibeli dagangannya.

"Dilihatlah korban oleh empat orang nan sedang duduk-duduk di satu rumah. Sehingga korban dipanggil, kemudian dari empat itu salah satunya adalah pelaku," ujarnya.

Suharyono mengatakan pada saat membeli dagangan itulah muncul niat jahat dari Indra untuk memperkosa korban NKS.

Setelah selesai menjajakan dagangannya di rumah itu, korban kemudian meninggalkan letak sekitar pukul 18.30 WIB. Pascakepergian korban, tersangka Indra langsung mengikuti dan menghadang korban ke salah satu rumah.

Untuk memuluskan aksinya, Suharyono mengatakan, Indra apalagi telah bersiap dengan membawa tali rapia berwarna merah untuk digunakan andaikan nantinya korban bakal memberikan perlawanan.

"Sudah ada niat untuk memperkosa lantaran sudah mempersiapkan seperti tali rapia warna merah untuk mengantisipasi gimana dia mengikat dan seterusnya," tuturnya.

"Ini adalah kronologis nan kita dapatkan dari hasil pemeriksaan sementara kelak bakal dikaitkan dengan kesaksian lainnya," imbuhnya.

(ned/tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional