Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan
ARTICLE AD BOX
Selasa, 17 September 2024 18:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak bakal melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM). Regulasi nan sedianya bakal mengatur mengenai standar, persyaratan, produksi, peredaran dan pengelolaan obat nan juga mengatur tentang pangan olahan tersebut tidak bakal dibahas lebih lanjut oleh DPR.
“Pemerintah sepakat dengan DPR bahwa RUU ini tidak kita teruskan,” kata Budi ketika ditemui sehabis Rapat Pengesahan hasil Panitia Kerja mengenai pembahasan RUU POM pada Selasa, 17 September di Kompleks Parlemen.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pembatalan pembahasan lebih lanjut mengenai RUU POM ini dikarenakan substansi dari RUU tersebut sudah terlebih dulu diatur oleh izin lain.
Menurut Siti, substansi RUU POM nan belum pernah diatur sebelumnya hanya mengenai keorganisasian. Substansi tersebut lebih lanjut menurut Siti bisa diturunkan levelnya untuk diatur lewat turunan UU maupun PP terkait, dalam perihal ini Undang-Undang 17 Tahun 2023 serta PP Nomor 28 Tahun 2024.
Iklan
“Jadi semua item-item nan menjadi concern daripada pihak legislatif itu sudah tercantum di ayat-ayat nan ada di Undang-Undang,” terang Siti ketika coba dikonfirmasi pada kesempatan nan sama di Kompleks Parlemen.
Siti juga memastikan tupoksi BPOM bakal tetap sama seperti sebelumnya sebagai pengawas industri farmasi dan pangan olahan. BPOM bakal tetap berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan bertanggung jawab langsung dengan Presiden.
Pilihan Editor: Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca
1 jam lalu
DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca
BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut bakal dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.
Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat
2 jam lalu
Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat
Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar tindakan mengenai RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.
Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir
8 jam lalu
Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir
pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform nan diterbitkan Singapura sebagai benchmark alias pembanding untuk menerbitkan patokan serupa di tanah air
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo
2 hari lalu
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo
Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam bungkusan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main
2 hari lalu
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main
Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis
3 hari lalu
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis
DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam bungkusan hingga 20 persen
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol
3 hari lalu
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol
Pakar norma tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari ketua parpol.
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah
3 hari lalu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah
Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih
3 hari lalu
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.
RUU Keimigrasian bakal Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi
4 hari lalu
RUU Keimigrasian bakal Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi
Badan Legislasi DPR berbareng Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.