Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak bakal melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM). Regulasi nan sedianya bakal mengatur mengenai standar, persyaratan, produksi, peredaran dan pengelolaan obat nan juga mengatur tentang pangan olahan tersebut tidak bakal dibahas lebih lanjut oleh DPR.

“Pemerintah sepakat dengan DPR bahwa RUU ini tidak kita teruskan,” kata Budi ketika ditemui sehabis Rapat Pengesahan hasil Panitia Kerja mengenai pembahasan RUU POM pada Selasa, 17 September di Kompleks Parlemen.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pembatalan pembahasan lebih lanjut mengenai RUU POM ini dikarenakan substansi dari RUU tersebut sudah terlebih dulu diatur oleh izin lain.

Menurut Siti, substansi RUU POM nan belum pernah diatur sebelumnya hanya mengenai keorganisasian. Substansi tersebut lebih lanjut menurut Siti bisa diturunkan levelnya untuk diatur lewat turunan UU maupun PP terkait, dalam perihal ini Undang-Undang 17 Tahun 2023 serta PP Nomor 28 Tahun 2024.

Iklan

“Jadi semua item-item nan menjadi concern daripada pihak legislatif itu sudah tercantum di ayat-ayat nan ada di Undang-Undang,” terang Siti ketika coba dikonfirmasi pada kesempatan nan sama di Kompleks Parlemen.

Siti juga memastikan tupoksi BPOM bakal tetap sama seperti sebelumnya sebagai pengawas industri farmasi dan pangan olahan. BPOM bakal tetap berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan bertanggung jawab langsung dengan Presiden.

Pilihan Editor: Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

1 jam lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut bakal dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.


Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

2 jam lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) nan sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini tetap terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu nan tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan personil DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar tindakan mengenai RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.


Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

8 jam lalu

Pengemudi ojek online menggeruduk instansi Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform nan diterbitkan Singapura sebagai benchmark alias pembanding untuk menerbitkan patokan serupa di tanah air


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman bungkusan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk nan kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam bungkusan plastik alias saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam bungkusan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI berbareng dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan tindakan demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam bungkusan (MBDK) di area Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta kajian pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK bakal meningkatkan akibat obesitas sebesar 12 persen, akibat glukosuria jenis 2 sebesar 27 persen, dan akibat hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan nilai dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK bakal berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

3 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam bungkusan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan berjenjang naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam bungkusan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 personil DPR terpilih dan 136 orang personil DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar norma tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari ketua parpol.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

3 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela aktivitas Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

3 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


RUU Keimigrasian bakal Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian bakal Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR berbareng Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis