Pemuda Tewas setelah Ditangkap, 2 Polisi Jambi Jadi Tersangka

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jambi, CNN Indonesia --

Dua personil Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, ialah Brigadir Y dan P, ditetapkan tersangka kasus tahanan tewas berjulukan Ragil Alfarizi (22). Kedua polisi itu sudah ditahan.

Ragil tewas diduga lantaran dianiaya. Pihak kepolisian tetap menunggu hasil autopsi nan berjalan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

"Perlu support dari hasil autopsi (terkait penganiayaan)," Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, Minggu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bram menyampaikan kedua polisi itu menjadi tersangka dan dikenakan pasal perampasan kewenangan dan kemerdekaan. Sebab, Ragil alias korban ditangkap pada Rabu (4/9) tanpa laporan resmi dan surat penangkapan sehingga secara etik juga melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Ada beberapa pasal nan kita kenakan, termasuk pasal perampasan hak/kemerdekaan. Dari pasal tersebut, nan berkepentingan (Y dan P) sudah bisa dijadikan tersangka," katanya.

Sedangkan nan berangkaian dengan penganiayaan serta peran Y dan P di dalam kasus itu, tetap dalam penyelidikan.

"Masih tunggu bukti-bukti nan berkaitan. Untuk penganiayaan tetap tunggu hasil autopsi untuk kejelasan," katanya.

Bekas lilitan di leher jasad Ragil

Ragil diketahui tewas pada tanggal 4 September lalu. Winda, kakak Ragil, mengatakan ada kejanggalan atas kematian adiknya lantaran ada jejak lilitan di bagian leher dan luka lebam di bagian dada.

"Kita lihat jenazah adik kami itu ada jeratan di leher dan bagian dada lebam," katanya.

Sebelum ditemukan tewas, Ragil nan sedang bermain dengan temannya, tiba-tiba dibawa ke instansi Polsek Kumpeh Ilir sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu, ada penduduk mengabarkan ke keluarganya bahwa Ragil sudah berada di puskesmas.

"Saat tiba di Puskesmas ayah kami tanya ke petugas puskesmas mengatakan Ragil telah meninggal," kata Winda.

Mendengar jawaban petugas puskesmas tersebut, membikin family terkejut. Kata Winda, family merasa berprasangka kepada polisi nan melakukan penangkapan.

"Karena rentan waktu nan dekat ialah 30-40 menit adik kami dibawa polisi," ujar Winda.

Ayah Ragil sempat mencari tahu penyebab kematian dengan bertanya ke pihak kepolisian. Namun, tidak ada satu orang petugas di sana.

"Karena tidak ada satu orang polisi bisa menjelaskan kejadian adik kami. Kami meminta untuk adik kami dilakukan visum dan autopsi. Karena ada kejanggalan atas kematian Ragil itu dilihat jasadnya ada jeratan di leher dan dada lebam," ujar Winda.

Setelah diautopsi, jenazah Ragi dibawa ke rumah duka pada pukul 18.00 WIB, Kamis (5/9/).

"Kami berambisi agar diusut tuntas dan tidak ada nan ditutupi atas kematian Ragil dan pelaku dihukum secara setara dengan norma nan berlaku," kata Winda.

(msa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional