Pengacara: Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta, Sudah Bayar Rp2 Juta

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 29 Okt 2024 19:47 WIB

Guru honorer Supriyani diminta duit Rp50 juta, Rp15 juta hingga Rp2 juta agar kasus nan libatkan anak polisi di Konawe Selatan Sultra damai. Guru honorer Supriyani diminta duit Rp50 juta, Rp15 juta hingga Rp2 juta agar kasus nan libatkan anak polisi di Konawe Selatan Sultra damai. Arsip Kejati Sultra

Makassar, CNN Indonesia --

Pengacara pembimbing honorer Supriyani membeberkan sejumlah pihak nan meminta duit kepada guru SD Negeri 4 Baito itu dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Permintaan duit tenteram itu mulai dari Rp50 juta hingga duit Rp15 juta agar tidak ditahan.

"Iya jadi itu rangkaian dari beberapa kali permintaan ya, nan Rp50 juta itu kan tetap di perkara di kepolisian. Jadi disampaikan untuk selesai ini perkara kasih Rp50 juta," kata pengacara Supriyani Andre Darmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan ada permintaan duit sebesar Rp15 juta dari seseorang nan mengaku dari pihak perlindungan wanita anak. Orang nan menyatakan atas suruhan dari oknum Kejari Konawe Selatan menjanjikan agar Supriyani tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang mengaku dari perlindungan anak menyampaikan bahwa ada info dari kejaksaan meminta Rp15 juta, agar tidak ditahan di kejaksaan tapi ibu Supriyani tidak sanggup itu," ungkapnya.

Sudah bayar Rp2 juta

Tak hanya itu, Andre mengungkapkan selama kasus tersebut berproses di Polsek Baito, Supriyani sempat memberikan duit Rp2juta kepada Kapolsek Baito agar tidak ditahan.

"Ada juga Rp2 juta nan diberikan ke Kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui pak Desa," bebernya.

Sementara ini, kata Andre pihaknya tetap konsentrasi dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo nan telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi setelah majelis pengadil menolak eksepsi terdakwa.

Terpisah, Kasipenkum Kejati Sultra, Doddy mengku bakal mengusutt oknum jaksa di Kejari Konawe Selatan nan diduga meminta duit sebesar Rp15 juta kepada terdakwa, Supriyani agar tidak ditahan di Rutan Perempuan Kendari.

"Sehubungan dengan info tersebut tim pengawasan dari Kejati Sultra bakal melakukan pemeriksaan mengenai betul tidaknya info nan disampaikan ph terdakwa sewaktu diwawancarai awak media, lantaran info tersebut perlu dibuktikan," kata Doddy kepada CNNIndonesia.com.

(mir/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional