Pengacara Sebut Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Agenda PDIP

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penasihat norma Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut catatan nan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi agenda partai.

Catatan itu disita interogator saat melakukan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Hal itu disampaikan tim penasihat norma Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi alias ACLC KPK, Jakarta, Senin (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kita sampaikan bahwa catatan nan disita juga itu adalah buku, catatan pribadi mengenai dengan agenda partai PDI Perjuangan," ujar Ronny.

Ronny menegaskan bahwa pihaknya keberatan mengenai penyitaan tersebut.

"Dan kami keberatan dalam perihal ini lantaran itu merupakan agenda partai nan di dalam catatan tersebut nan ikut juga disita," tegas Ronny.

Selain itu, Ronny menyebut interogator lembaga antirasuah turut menyita ponsel hingga kartu ATM milik staf Hasto nan berjulukan Kusnadi.

"Dan handphone nan disita, dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," tutur Ronny.

"Semua ini tidak ada kaitannya dengan kerabat Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga," sambung dia.

Penjelasan KPK mengenai penyitaan

Sebelumnya, Tim Juru Bicara KPK menyampaikan pihaknya juga menyita sejumlah peralatan milik Hasto.

Dalam proses pemeriksaan, interogator menanyakan salah satunya mengenai keberadaan dari perangkat komunikasi milik Hasto.

Budi pun mengatakan Hasto menjawab bahwa perangkat komunikasi ada pada stafnya. Ia mengatakan interogator meminta staf Hasto dipanggil.

"Dan setelah dipanggil, interogator menyita peralatan bukti berupa: elektronik (HP), catatan dan agenda milik Saksi H," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Terkait penyitaan HP Hasto, Budi mengatakan peralatan bukti elektronik merupakan salah satu perangkat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Penyitaan HP milik kerabat H adalah bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor dimaksud," jelas Budi.

"Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan nan bertindak dan disertai dengan surat perintah penyitaan," jelas Budi.

Budi menegaskan bahwa ada satu buah hp nan disita oleh penyidik.

Dalam kesempatan itu, awak media pun bertanya catatan milik Hasto itu mengenai perihal apa dan apakah catatan itu mengenai aliran biaya alias bukan.

"Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa," jawab Budi.

Lalu, awak media juga bertanya apakah penyitaan hp itu bertalian dengan dugaan komunikasi Harun Masiku dengan Hasto.

Kendati demikian, Budi mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hal-hal mengenai substansi pemeriksaan. Ia menyebut perihal itu tetap bakal terus didalami oleh penyidik.

Awak media kembali bertanya apakah salah satu info nan didalami interogator itu berangkaian dengan dugaan pertemuan Harun Masiku dan Hasto sebelum Harun Masiku buron di sebuah sekolah tinggi pengetahuan kepolisian di Kebayoran Baru.

Namun, Budi menjawab perihal itu telah masuk substansi pemeriksaan, sehingga belum dapat disampaikan hari ini.

(pop/pua)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional