Pengacara Ungkap Alasan Para Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Cabut BAP

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Delapan pelaku pembunuhan Vina di Cirebon telah divonis bersalah oleh pengadilan. Mereka sempat mencabut keterangannya dalam berkas aktivitas pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan argumen kliennya mencabut keterangan BAP. Menurutnya, saat itu kliennya dalam keadaan tak berkekuatan setelah diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, pengguna kami menarik semua BAP nan di Polresta Cirebon lantaran dalam keadaan tidak berdaya," katanya dikutip detikcom, Jumat (17/5).

Jogi mendampingi proses norma 5 terpidana dalam kasus tersebut. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman. Dia mendampingi mereka saat proses pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

Karena kondisi tidak berkekuatan itu, pengguna Jogi memutuskan untuk mencabut semua keterangan nan sudah dituangkan dalam BAP. Kemudian, Jogi pada waktu itu berambisi ada pemeriksaan ulang nan dilakukan Polda Jabar, tapi akhirnya permintaan tersebut tak pernah jadi kenyataan.

"Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, lantaran di letak itu sebetulnya ada CCTV. Tapi akhirnya tidak pernah terjadi (proses pembuktian kasus pembunuhan Vina diulang)," ungkapnya.

Berkas perkara itu kemudian bergulir di persidangan. Jogi bersikeras kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut. Namun pengadil tetap menjatuhkan balasan penjara bagi 8 pelaku pembunuhan Vina.

Saat ini, Jogi berencana mengusulkan peninjauan kembali (PK) lantaran meyakini kliennya merupakan korban rekayasa kasus. Meski demikian, dia juga mendukung langkah Polda Jabar agar bisa mengusut kasus pembunuhan Vina dengan transparan.

"Upaya untuk mengusulkan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan. Dan pelaku nan melakukan kejahatan terhadap korban ini rupanya tidak mengenai dengan pengguna kami," katanya.

"Saya pun percaya, suatu saat pengguna kami meski menderita jiwa maupun bentuk dirugikan lantaran mendekam selama 8 tahun, mudah-mudahan dengan tertangkapnya 3 orang ini, kasus ini bisa terkuak. Dan kami bakal melakukan upaya PK untuk bisa membebaskan pengguna kami suatu saat nanti. Ini nantinya agar tidak berkapak di kemudian hari," tambahnya.

Sebelumnya, Kombes Surawan menuturkan, saat berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, 8 pelaku pembunuhan Vina malah mencabut keterangan dalam BAP.

Padahal, menurutnya, saat tetap diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.

"Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa nan sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini," katanya, Jumat (17/5).

Dari keterangan nan dia dapatkan, Surawan mengatakan interogator saat itu tidak melakukan intervensi apapun kepada para tersangka saat diperiksa. Tapi nan terjadi kemudian, mereka mencabut keterangannya saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," ungkapnya.

Surawan belum memberikan penjelasan kenapa kedelapan pelaku pembunuhan Vina mencabut keterangan. Kondisi itu kemudian menyulitkan interogator untuk memburu 3 DPO nan sekarang ciri-cirinya sudah disebar Polda Jabar.

"Itu kesulitan kita. Jadi saat di Cirebon, mereka kooperatif. Tapi saat dilimpahkan Polda, para tersangka mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu. Sehingga kita susah menelusuri di situ," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

(detik/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional