Pengangkatan, Pengunduran Diri, hingga Penugasan Baru Bambang Susantono dari Jokowi

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengekspresikan keprihatinan terhadap keputusan Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe untuk mundur dari posisi mereka sebagai Ketua dan Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Negara (Otorita IKN) Nusantara. Menurut Suryadi Jaya Purnama, personil DPR RI dari Fraksi PKS, langkah tersebut merupakan pukulan berat bagi Otorita IKN.

Suryadi mengatakan Bambang dan Dhony adalah dua orang nan mempunyai peran krusial dalam Otorita IKN. “Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk ketua OIKN ini tentunya bakal menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis pada Senin, 3 Juni 2024.

Suryadi menambahkan bahwa Bambang dan Dhony merupakan perseorangan nan mempunyai pengalaman nan luas dalam bagian tata kota. Sebagai contoh, Bambang sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada masa pemerintahan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara Dhony juga mempunyai peng

Kilas kembali pengangkatan Bambang Susantono

Sebelumnya, Bambang berbareng Dhony diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada Kamis, 10 Maret 2022. Keduanya ditunjuk untuk kedudukan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 9M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.

Bambang mempunyai pengalaman nan cukup dalam pemerintahan. Lahir pada 4 November 1963, dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II selama periode tahun 2010 hingga 2014.

Sebelum pengangkatannya di IKN, Bambang menjabat sebagai Wakil Presiden untuk Manajemen Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan di Bank Pembangunan Asia (ADB) sejak tahun 2015.

Pengunduran diri Bambang dan Dhony

Namun, kemudian Istana Kepresidenan mengumumkan bahwa Bambang dan Dhony telah mengusulkan pengunduran diri dari kedudukan Kepala Otorita IKN dan wakilnya pada 3 Juni 2024.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tidak memberikan penjelasan rinci tentang argumen di kembali pengunduran Bambang dan Dhony. Dia hanya menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengeluarkan surat pemberhentian dengan hormat untuk keduanya.

Iklan

"Ya jika namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Meski begitu, Pratikno menambahkan, mundurnya Bambang dan Dhony bukan perihal mendadak. "Sudah lama pembicaraan. Tapi surat (Keputusan Presiden) memang baru," ujarnya.

Alasan di kembali keputusan mereka untuk mundur, nan tetap menjadi misteri, telah memicu spekulasi di kalangan publik. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menyoroti tantangan besar nan diberikan pemerintah terhadap proyek IKN Nusantara. Meskipun demikian, Daniel mengakui bahwa dia tidak mempunyai info pasti mengenai argumen di kembali pengunduran diri Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN.

Tugas Baru Bambang Susantono dari Jokowi

Presiden Jokowi akan memberi penugasan baru kepada Bambang, ialah untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono bakal diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Pratikno melalui pesan singkat, seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN, sementara Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN.

SUKMA KANTHI NURANI  | SULTAN ABDURRAHMAN | FAJAR PEBRIANTO 

Pilihan Editor: Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Gantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Tangani IKN

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis