Penganiayaan di Pesantren Rizieq Diduga Gara-gara Celana Dalam Santri

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 20 Sep 2024 17:30 WIB

Kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung milik Rizieq Shihab diduga dipicu pencurian busana dalam. Ilustrasi. Kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung milik Rizieq Shihab diduga dipicu pencurian busana dalam. (iStockphoto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung milik Rizieq Shihab diduga dipicu pencurian busana dalam.

Pelaku santri berinisial N (16) jengkel dengan korban MFA (17) lantaran telah mencuri celana dalam miliknya.

"Bahwa N (usia 16 tahun) terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan argumen jengkel lantaran korban MFA (usia 17 tahun) diduga mencuri celana dalam milik N," kata kuasa norma pihak ponpes, Ichwan Tuankotta dalam keterangannya, Jumat (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ichwan menyesalkan perbuatan nan dilakukan oleh N. Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihak ponpes telah memberikan hukuman dengan mengeluarkan N dari ponpes.

"Pihak pondok telah melakukan sistem hukuman sesuai kewenangan pondok dengan hukuman tertinggi mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok," ujarnya.

Disampaikan Ichwan, ponpes telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pertemuan itu hanya dihadiri oleh N.

Kini, pihak korban pun telah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polisi. Atas laporan itu, kata Ichwan, ponpes menyerahkan proses norma ke kepolisian dan siap bekerja sama.

"Pondok Pesantren membuka diri dan siap bekerjasama dengan pihak penegak norma dalam proses norma mengenai peristiwa tersebut," ucap dia.

Sebelumnya salah seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15) melaporkan dugaan penganiayaan dan kekerasan nan dilakukan seniornya ke Polres Bogor. Laporan dilayangkan pada Selasa (10/9).

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebut tindakan kekerasan itu diduga dilakukan oleh senior korban nan berada di Ponpes Markaz Syariah Megamendung.

"Iya (pelaku) diduga senior alias kakak kelas dari korban," ujarnya, Kamis (19/9).

Kini, kasus tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Selanjutnya, polisi bakal memeriksa pihak terlapor hingga pihak Ponpes untuk mengusut kasus tersebut.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional