Pengelola: Lahan Parkir Istiqlal Terbatas, Tidak Tersedia untuk Bus

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengelola Masjid Istiqlal Ismail Cawidu mengatakan lahan parkir nan tersedia untuk visitor hanya untuk mobil dan motor dengan kapabilitas 800 hingga 1.000 kendaraan.

"Pengelola tidak menyediakan lahan parkir untuk bus," ujar dia dikutip Antara, Senin (13/5).

Ismail menjelaskan andaikan lahan nan tersedia melampaui kapasitas, maka pengelola berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk memberikan izin pada jamaah agar bisa memarkirkan kendaraan di area luar Masjid Istiqlal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kelak tidak muat biasanya kami berkoordinasi dengan pihak lampau lintas untuk memberikan izin pada jamaah untuk parkir di luar dan parkir di luar Masjid Istiqlal bukan menjadi kewenangan dari Istiqlal," ungkapnya.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora mengatakan kapabilitas lahan parkir untuk 1000 kendaraan tidak seimbang dengan jumlah jemaah masjid. Belum lagi adanya aktivitas keagamaan di Gereja Katedral sehingga area sekitar masjid dijadikan kantong-kantong parkir.

Karena itu, dia mengusulkan untuk melegalkan area di luar Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral khususnya pada acara-acara keagamaan.

"Mungkin saran saja andaikan ada acara-acara besar, kami bakal berkoordinasi, mungkin dilegalkan saja untuk parkir di sekitar masjid maupun gereja (Katedral) sehingga jemaahnya tenang," kata Gomos.

"Kami bakal berkoordinasi apakah boleh dilegalkan di hari-hari tertentu (parkir di luar Masjid Istiqlal). Enggak usah jauh-jauh, Shalat Jumat saja, apakah bisa dilegalkan (parkir di luar)," ujar Gomos.

Terpisah, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat mengusulkan pelegalan parkir di area luar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, ketika ada aktivitas keagamaan mengingat keterbatasan kapabilitas lahan parkir di sana.

kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora di Jakarta.

Gomos mengatakan lahan parkir di area Masjid Istiqlal, ialah sekitar 1.000 kendaraan tidak seimbang dengan jumlah jamaah masjid. Belum lagi adanya aktivitas keagamaan di Gereja Katedral sehingga area sekitar masjid dijadikan kantong-kantong parkir.

Karena itu, dia mengusulkan untuk melegalkan area di luar Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral khususnya pada acara-acara keagamaan.

"Kami bakal berkoordinasi apakah boleh dilegalkan di hari-hari tertentu (parkir di luar Masjid Istiqlal). Enggak usah jauh-jauh, Shalat Jumat saja, apakah bisa dilegalkan (parkir di luar)," ujar Gomos.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial nan memperlihatkan seorang pengemudi bus diminta bayar parkir seharga Rp150 ribu oleh tiga orang nan diduga ahli parkir.

Menurut informasi, letak kejadian berada di area depan Masjid Istiqlal, Jalan Katedral, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 18 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional