Perbandingan Harta Kekayaan Kadensus 88 dan Jampidsus

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir, lembaga penegak norma Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung menjadi sorotan masyarakat di Tanah Air. Hal ini disebabkan beredarnya berita mengenai personil polisi dari satuan Detasemen Khusus alias Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa pekan lalu.

Salah satu personil anggota Densus 88 tertangkap basah menguntit sukses ditangkap oleh Polisi Militer nan saat itu mengawal Febrie. Jampidsus memang mendapat support pengawalan Polisi Militer TNI dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer lantaran sedang menyelidiki kasus korupsi besar. Salah satunya adalah kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah nan merugikan negara senilai Rp 300 triliun.

Kejaksaan Agung membenarkan berita soal penguntitan ini. Disebutkan juga ditemukan bukti profil Febrie pada ponsel milik personil Densus 88 nan ditangkap tersebut. Selain itu, Polri juga turut membenarkan kejadian penguntitan nan dilakukan salah satu anggotanya. Meski begitu, Polri menyampaikan bahwa saat ini tidak ada masalah antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

“Kami sampaikan kepada kalian bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak ada persoalan nan perlu dipermasalahkan,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dalam keterangan pers, Kamis, 30 Mei 2024. 

Sementara itu, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan masalah penguntitan tersebut telah menjadi persoalan antar institusi. Meski begitu, namanya tetap terseret berbareng dengan Kepala Densus 88 nan menjadi pemimpin dari orang nan menuntitnya.

Sebagai informasi, saat ini Densus 88 dipimpin oleh Kepala Densus alias Kadensus Brigjen Pol Sentot Prasetyo. Ia resmi menjabat posisi tersebut pada 7 Desember 2023, menggantikan Irjen Pol Marthinus Hukom nan diangkat menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lantas, berapa harta kekayaan Brigjen Pol Sentot Prasetyo dan  Febrie Adriansyah? Berikut rangkuman info mengenai komparasi kekayaan kekayaan Kadensus dan Jampidsus.

Harta Kekayaan Kadensus

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kadensus Brigjen Pol Sentot Prasetyo mempunyai kekayaan kekayaan senilai Rp 5,5 miliar. Jumlah ini berasas laporan Prasetyo pada 28 Maret 2019 ketika pertama kali menjabat sebagai Penyidik Densus 88.

Adapun rincian kekayaan kekayaannya adalah sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan: Rp 2.075.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/150 m2 di Kab / Kota Rembang, Warisan: Rp 500.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 258 m2/36 m2 di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , WARISAN: Rp 350.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/100 m2 di Kab / Kota Semarang, Hasil Sendiri: Rp 950.000.000

- Tanah Seluas 8000 m2 di KAB / Kota Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri: Rp 150.000.000

- Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / Kota Bungo, Hasil Sendiri: Rp 125.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 550.000.000

- Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2013, Hasil Sendiri: Rp 230.000.000

- Mobil, Toyota Hardtop Jeep Tahun 1980, Hasil Sendiri: Rp 150.000.000

- Mobil, Toyota Yaris Tahun 2013, Hasil Sendiri: Rp 125.000.000

- Motor, Kawasaki Ninja Sport Tahun 2010, Hasil Sendiri: Rp 34.000.000

- Motor, Honda Vario Matic Tahun 2016, Hasil Sendiri: Rp 11.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 785.550.000

4. Surat Berharga: -

5. Kas dan Setara Kas: Rp 2.100.000.000

Iklan

6. Harta Lainnya: -

Jumlah kekayaan kekayaan: Rp 5.510.550.000

Utang: -

Karena tidak mempunyai utang, maka kekayaan kekayaan bersih Kadensus adalah Rp 5.510.550.000 alias sekitar Rp 5,5 miliar.

Harta Kekayaan Jampidsus

Sementara itu, kekayaan kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah berasas situs LHKPN KPK adalah sebesar Rp 6,3 miliar. Jumlah ini berasas laporan Febrie pada 28 Februari 2023 untuk periode 2022. Angka ini sebenarnya turun sekitar Rp 700 juta dari periode sebelumnya nan kekayaannya mencapai Rp 7 miliar. Adapun rincian kekayaan kekayaan Febrie adalah sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan: Rp 4.023/346.00

- Tanah Dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 2.308.250.000

- Tanah Seluas 652 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri:Rp 597.232.000

- Tanah Seluas 704 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri: Rp 644.864.000

- Tanah Seluas 2301 m2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri: Rp 473.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.332.000.000

- Mobil, Honda Hr-V Ru5 1.8 Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp300.000.000

- Mobil, Toyota L-Cruis Parado 2.7 Tahun 2020, Hasil Sendiri: Rp 502.000.000

- Mobil, Peugeot New 2008 At Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp530.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 32.400.000

4. Surat Berharga: -

5. Kas dan Setara Kas: Rp 872.362.742

6. Harta Lainnya: Rp 100.000.000

Jumlah kekayaan kekayaan: Rp 6.360.108.742

Utang: -

Karena tidak mempunyai utang, maka kekayaan kekayaan bersih Jampidsus adalah Rp 6.360.108.742 alias sekitar Rp 6,3 miliar. Apabila dibandingkan dengan kekayaan kekayaan Kadensus nan senilai Rp 5,5 miliar, kekayaan Jampidsus lebih besar sekitar Rp 800 juta.

RADEN PUTRI | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Tolak Pungutan Tapera, Partai Buruh Singgung Beban Pekerja, Iuran Memaksa, hingga Potensi Korupsi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis