Perkumpulan Pasaribu Desak TNI Investigasi Kasus Bakar Rumah Wartawan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Medan, CNN Indonesia --

Kasus pembakaran rumah nan menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga personil keluarganya di Karo, Sumatera Utara terus menjadi sorotan.

Pasalnya hingga sekarang Polda Sumut belum bisa mengungkap motif dari pembakaran rumah nan dilakukan tiga tersangka. Pihak family ialah anak wartawan nan tewas terbakar di rumah tersebut pun sudah melapor ke Puspomad untuk menyelidiki dugaan keterlibatan prajurit TNI.

Sementara itu, Punguan Pomparan Raja Pasaribu (Perhimpunan Marga Pasaribu) nan mendampingi pihak family korban melapor ke Polda Sumatera Utara. Mereka melaporkan peristiwa itu dengan dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami melakukan pengawalan penerapan pasal untuk para pelaku ini," ujar tim norma Punguan Pomparan Raja Pasaribu, Andris Tarihoran, Selasa (16/7).

Andris mempertanyakan sikap Polda Sumatera Utara nan hingga sekarang belum bisa mengungkap motif di kembali pembakaran nan dilakukan tiga orang tersangka. Mereka tidak mau polisi berakhir pada penyelidikan terhadap tiga tersangka itu.

"Kita merasa heran, sampai sekarang itu motifnya kok seolah-olah tidak dibuka gitu. Apa nan menjadi kepentingan alias nan menjadi motivasi para pelaku. Sehingga sampai saat sekarang ini itu ditutupi," kata Andris memaparkan keheranan pihaknya.

Mereka mendesak itu dibuka transparan agar penanganan polisi dalam kasus ini menjadi opini liar. 

Dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pembakaran itu mencuat menyusul rentetan peristiwa nan terjadi sebelum pembakaran. Sebelumnya diketahui Rico nan juga korban tewas menulis tulisan tentang dugaan pertaruhan nan dikelola seorang prajurit TNI berkedudukan Kopral Satu berinisial HB.

Setelah pemberitaan itu, Rico Sempurna merasa mendapat ancaman. Ada pula dugaan bahwa selama ini Rico mendapatkan duit 'jatah' dari operasional pertaruhan itu sebelum akhirnya menulis buletin tersebut.

Sementara itu saat buletin sudah naik terbit, diduga HB sempat meminta tulisan nan mencatut namanya dihapus. Namun tidak terjadi kesepakatan antara HB dan Rico.

Rentetan ini menguatkan dugaan keterlibatan Koptu HB dalam pembakaran rumah berujung maut tersebut.

Anak korban yakni  Eva Meliana Pasaribu melaporkan dugaan keterlibatan itu ke Pusat Polisi Militer Angkatan darat (Puspomad) di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kita ini kan menginginkan bahwa pihak TNI juga proaktif dan melakukan investigasi. Jika memang itu adanya ditemukan keterlibatan Ya itu kudu segera mungkin kudu ditindak tegas," katanya.

Andris nan berasal dari Perhimpunan Marga Pasaribu itu juga mengkritisi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto nan menyatakan tidak ada prajurit TNI nan terlibat dalam kasus pembakaran. Bagi pihaknya, pernyataan jenderal bintang empat itu tak berdasar, apalagi sampai sekarang polisi juga belum mengungkap motifnya.

"Saya pikir itu adalah suatu memang pernyataan nan prematur. Bahwa belum ada dilakukan tindakan-tindakan investigasi-investigasi. Jadi kok tiba-tiba begitu sigap diumumkan (tidak ada keterlibatan). Harusnya Panglima juga memberikan apa dasar, apa alasannya, Apakah alasannya berasas investigasi alias apa?" kata dia.

Sementara itu, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut Array A Argus mengatakan pengungkapan motif ini menjadi titik krusial dari pengungkapan kasus.

"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak nan mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array.

KKJ juga meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara obyektif. Termasuk jika memang terbukti dugaan keterlibatan abdi negara TNI di dalam kasus pembakaran.

"Kita tidak mau penyelidikan polisi tidak hanya kepada ketiga orang nan udah ditetapkan tersangka," kata Array.

Andris nan berasal dari Perhimpunan Marga Pasaribu itu juga mengkritisi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto nan menyatakan tidak ada prajurit TNI nan terlibat dalam kasus pembakaran. Bagi pihaknya, pernyataan jenderal bintang empat itu tak berdasar, apalagi sampai sekarang polisi juga belum mengungkap motifnya.

"Saya pikir itu adalah suatu memang pernyataan nan prematur. Bahwa belum ada dilakukan tindakan-tindakan investigasi-investigasi. Jadi kok tiba-tiba begitu sigap diumumkan (tidak ada keterlibatan). Harusnya Panglima juga memberikan apa dasar, apa alasannya, Apakah alasannya berasas investigasi alias apa?" kata dia.

Sementara itu, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut Array A Argus mengatakan pengungkapan motif ini menjadi titik krusial dari pengungkapan kasus.

"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak nan mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array.

KKJ juga meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara obyektif. Termasuk jika memang terbukti dugaan keterlibatan abdi negara TNI di dalam kasus pembakaran.

"Kita tidak mau penyelidikan polisi tidak hanya kepada ketiga orang nan udah ditetapkan tersangka," kata Array.

Terpisah, Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi, mengaku interogator tetap mendalami kasus itu untuk mengungkap motif dari pembakaran rumah korban.

Sementara itu, Mabes TNI menyatakan pihaknya bakal mengusut tuntas laporan nan dilayangkan family wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara berjulukan Rico Sempurna Pasaribu.

"Ya tentu (diusut tuntas) lantaran sudah ada laporan, dan dari Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) pun sudah komitmen menindaklanjuti laporan tersebut, kita tunggu saja," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar di Gedung Trans Media, Jakarta, Senin (15/7).

Nugraha menerangkan saat ini Puspomad tetap memproses laporan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak mengenai untuk proses pengusutan.

Lebih lanjut, Nugraha menyebut jika hasil penyelidikan membuktikan ada keterlibatan personil TNI AD, maka pihaknya bakal memberikan hukuman tegas sesuai ketentuan nan berlaku.

(fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional