Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Sempat beredar berita di media sosial bahwa pemerintah bakal menghentikan produksi Pertalite, BBM beroktan 90, nan selama ini dijual dengan nilai subsidi.

Rupanya awal beredarnya berita itu adalah hasil wawancara wartawan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu.

Menurut instansi buletin Antara, Luhut mengatakan bahwa pemerintah sedang menghitung pengadaan subsidi untuk bahan bakar nabati jenis bioetanol, sebagai salah satu komitmen dalam mengatasi masalah polusi udara.

“Ya, tetap subsidi. Lagi kami hitung, agar begini, targetnya nan kami subsidi adalah orang nan layak disubsidi,” ujar Luhut ketika ditemui di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Luhut mengatakan bahwa pemanfaatan bioetanol merupakan salah satu langkah sigap untuk mengendalikan persoalan polusi udara di Indonesia.

Dalam aktivitas "Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth", Luhut mengungkapkan ambisi pemerintah untuk mengganti bahan bakar fosil dengan bioetanol.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan penggantian Pertalite dengan bioetanol melalui pencampuran etanol ke Pertalite, Luhut tidak menutup kemungkinan tersebut.

“Harus ke sana larinya,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa pengembangan lahan tebu di Papua dengan luas sekitar dua juta hektare, merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pengembangan bioetanol di Indonesia.

“Nanti, bakal pakai jagung, pakai tebu, alias kita juga bisa pakai rumput laut. Banyak pilihan kita,” kata Luhut.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 nan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 April 2024.

Iklan

Pasal 1 Keppres Nomor 15 Tahun 2024 menyatakan bahwa dalam rangka percepatan penyelenggaraan aktivitas investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa nan memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berupaya bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Pembentukan Satgas ini merupakan penerapan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023.

Satgas diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Wakil Ketua Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pertamina Membantah

PT Pertamina Patra Niaga (Persero) memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum alias SPBU tetap menjual Pertalite, bahan bakar minyak (BBM) nan tetap disubsidi oleh pemerintah. Perusahaan menampik adanya dugaan penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 95 di seluruh SPBU.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut status Pertalite tetap termasuk jenis BBM unik penugasan alias JBKP. Artinya pemerintah tetap memberikan kompensasi penugasan untuk pendistribusian. 

"Berkaitan dengan adanya pemberitaan mengenai penggantian alias penghapusan Pertalite dengan Pertamax Green 95, perihal ini tidak benar," kata Irto saat dikonfirmasi pada Senin, 29 April 2024.

Meski begitu, dia tak menampik jika ada beberapa SPBU nan sudah tidak lagi menjual Pertalite. Sebab, tidak semua SPBU mendapat alokasi BBM. Jumlah SPBU nan tak mendapat alokasi BBM subsidi itu diklaim tak banyak.

"Jumlahnya tidak banyak. Namun, sebagian besar tetap menjual BBM subsidi," kata dia. "Keputusan menghapus alias tidak menyalurkan Pertalite merupakan kewenangan pemerintah.

ANTARA | AISYAH AMIRA WAKANG

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis