Petugas Dishub Laporkan Pedagang ke Polisi Usai Viral Palak Martabak

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 16 Mei 2024 16:15 WIB

Petugas Dishub nan disebut memalak martabak bangka melaporkan pedagang ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Petugas Dishub Medan nan disebut meminta martabak cuma-cuma ke pedagang. (CNN Indonesia/Farida)

Jakarta, CNN Indonesia --

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melapor ke polisi usai viral disebut memalak pedagang martabak bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Dalam rekaman video nan viral di media sosial, petugas itu disebut melarang pedagang berdagang di atas trotoar lantaran tak diberi martabak gratis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan JC petugas Dishub Medan nan viral tersebut telah melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini tentunya bukan hanya mencemarkan nama baik personil kita tersebut (JC), tapi juga nama baik Dinas (Perhubungan Medan). Oleh karena itu, pada Selasa (14/5) personil kita tersebut telah melaporkan perihal ini ke Polrestabes Medan," kata Iswar Kamis (16/5).

Video viral berdurasi 1 menit itu memperlihatkan seorang pedagang martabak mencecar petugas Dishub Medan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan lantaran memberikan surat imbauan larangan berbisnis usai pedagang menolak memberi martabak bangka secara gratis.

Iswar pun membantah sekaligus meluruskan isi video tersebut. Dengan tegas, Iswar mengatakan pedagang tersebut dilarang parkir dan berdagang di atas trotoar lantaran perihal itu memang jelas melanggar aturan.

"Saya sudah tanya langsung ke personel kita nan ada di video tersebut, dia tegaskan bahwa dirinya tidak ada meminta-minta (Martabak Bangka) seperti nan dituduhkan di video tersebut," ucap Iswar.

Iswar menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/5) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Saat itu, petugas Dishub Medan tengah bekerja menertibkan parkir di atas trotoar.

"Saat itu memang personel kita sedang bekerja melakukan penertiban parkir di atas trotoar di area Jalan Gajah Mada. Dengan jelas, personel memandang pedagang Martabak Bangka tersebut parkir dan berdagang di atas trotoar. Karena jelas itu melanggar aturan, tentu personel langsung memberikan imbauan dan melarang pedagang untuk berdagang di sana," ujarnya.

Menurut Iswar, pedagang Rumah Martabak Bangka tersebut tidak senang saat ditertibkan berdagang di atas trotoar. Sehingga sengaja membikin video dan memviralkan personel Dishub Medan dengan tuduhan meminta martabak bangka cuma-cuma kepada pedagang.

"Yang pasti, siapapun nan memvideokan itu kudu ditindak secara tegas sesuai norma nan berlaku. Kita mendukung pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas masalah ini," jelasnya.

Atas kejadian ini, Iswar mengimbau kepada seluruh personel Dishub Medan untuk tetap terus melakukan penertiban parkir liar di Kota Medan, khususnya di atas trotoar nan jelas-jelas melanggar aturan.

"Dan kepada semua pengendara maupun pedagang, kita imbau agar jangan pernah lagi memarkirkan kendaraannya ataupun berdagang di atas trotoar. Trotoar adalah akomodasi umum nan disiapkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir ataupun letak berdagang,"jelasnya.

(fnr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional