Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 24 Jun 2024 10:33 WIB

Sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina, Pegi Setiawan ditunda sampai 1 Juli 2024. Penundaan dilakukan lantaran tim norma Polda Jabar tidak hadir. Sidang praperadilan nan diajukan oleh tersangka pembunuhan Vina, Pegi Setiawan ditunda oleh pengadil tunggal Pengadilan Negeri Bandung. (CNN Indonesia/Cesar)

Bandung, CNN Indonesia --

Sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Vina, Pegi Setiawan ditunda oleh pengadil tunggal Pengadilan Negeri Bandung.

Penundaan dilakukan lantaran tim norma Polda Jabar tidak datang dalam sidang perdana ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditunda satu Minggu," kata Humas PN Bandung Dalyusra, saat ditemui di PN Bandung, Senin (24/6).

Dalyusra mengatakan pihaknya sudah mengirim surat panggilan untuk menghadiri sidang praperadilan kepada pihak termohon dalam perihal ini Polda Jabar.

"Sudah diterima (surat panggilannya), argumen tidak hadir, saya tidak tahu," ujarnya.

Rencananya sidang bakal kembali digelar pada 1 Juli 2024. Disinggung jika kelak Polda Jabar kembali tidak datang dalam sidang praperadilan nanti, Dalyusra mengatakan majelis pengadil bakal tetap melanjutkan sidang.

"Apabila tidak hadir, perkara lanjut terus," katanya.

Terkait penundaan itu, kuasa norma Pegi, Sugianti mengaku kecewa dengan tidak hadirnya pihak Polda Jabar. Ia menyebut kepolisian tidak ahli dalam kasus ini.

"Kami menganggap mereka tidak profesional, jika memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan argumen klasik menunda persidangan nan akhirnya untuk menuju P21. Kami di sini hanya mau membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah, kenapa mereka tidak mau hadir?" katanya.

Sebelumnya, kuasa norma Pegi, Marwan Iswandi mengajukan gugatan praperadilan lantaran tidak terima atas tindakan Polda Jabar nan menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dengan bukti nan lemah.

"Bukti polisi adalah piagam sama KTP, apa hubungan perkara ini sama piagam sama KTP ini kan kasus pembunuhan," kata Marwan saat dihubungi, Rabu (12/6).

(csr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional