CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 03:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Tim kuasa norma Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Prof Amir Halid menilai kasus dugaan pelecehan seksual nan dilaporkan 11 pengajar dan staf adalah kesalahpahaman.
Rahmat Huwayon selaku kuasa norma menilai kasus tersebut semestinya diselesaikan kekeluargaan di internal kampus UNU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa diselesaikan secara internal," kata Rahmat dalam konvensi pers, Kamis (2/5).
"Sebab, perihal ini hanya sebuah kesalahpahaman nan terjadi di lingkup kerja dan patut untuk diluruskan kebenarannya, juga pengguna kami diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
Menurutnya, membawa persoalan tersebut ke luar lingkup kampus berakibat pada kondisi psikologis kliennya dan berpotensi menimbulkan trauma mendalam, termasuk kepada personil keluarga.
[Gambas:Video CNN]
"Pemberitaan ini sangat berakibat pada psikologis pada pengguna kami, dan sangat berpotensi pada traumatik nan sangat mendalam pada pengguna kami dan keluarganya," ungkapnya.
Selain itu, akibat dari pelaporan tersebut bakal memengaruhi hubungan kekerabatan kliennya dengan seluruh pengajar dan staf di kampus UNU.
"Ini juga mempengaruhi hubungan kerabat sejawat dan ketenaran pengguna kami sebagai seorang akademisi," ujarnya.
Meski demikian, Rahmat mengatakan kliennya bakal tetap kooperatif dalam penanganan kasus tersebut nan sementara ini bergulir di Polda Gorontalo.
Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan bahwa sampai saat ini pihak interogator belum memeriksa Rektor UNU Gorontalo Prof Amir Halid dalam kasus tersebut.
"Belum, namun rencana minggu ini (akan diperiksa)," kata Desmont kepada CNNIndonesia.com.
(mir/chri)