Pilot Heli Jatuh di Bali Telat Hindari Layangan Ketinggian 300 Meter

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Badung, CNN Indonesia --

Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan pilot helikopter Bell 505 berjulukan Kapten Dhedy Kurnia Sentosa sempat memandang layangan di ketinggian 1000 feet alias 304,8 meter.

Hartono menyampaikan dia tidak mengetahui apakah helikopter itu terlilit tali layangan di luar area Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Tapi nan jelas pilot sempat memandang layang-layang di ketinggian 1000 feet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus terang kami belum tahu ya (apakah terlilit di area luar itu). Tapi pilotnya menyampaikan begitu di 1000 feet tersebut dia memandang layang-layang di atas dia," kata dia, saat konvensi pers di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (20/7).

Ia juga mengatakan saat memandang layang-layang tersebut pilot mengaku sempat telat menghindari layang-layang. Dia menduga baling-baling terlilit benang layang-layang.

"Informasinya dari beliau kayaknya beliau sudah terlambat, begitu memandang layang-layang sudah terlambat yah udah, rupanya helikopternya sudah enggak bisa dikendalikan dan jatuh," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa memang berasas kebenaran di lapangan baling-baling helm terlilit tali layang-layang.

"Berdasarkan kebenaran kejadian memang seperti itu. Saya sudah lihat langsung di letak kejadian dan rupanya memang kita lihat tali layang-layang kan di tail rotor," jelasnya.

Sementara, mengenai info bahwa helikopter tersebut sempat terbang rendah di ketinggian 900 MDPL, menurutnya bahwa nan pasti helikopter tersebut sudah mempunyai flight plan.

"Kalau dibilang terbang rendah, jika persyaratannya visual sebenarnya tetap diperbolehkan dengan ketinggian tersebut. Tapi nan pasti helikopter tersebut terbang sudah mempunyai flight plan nan sudah diberikan izin AirNav Indonesia untuk terbang di ketinggian tersebut. Memang hanya 1000 feet nan di-request ke AirNav Indonesia," jelasnya.

Saat ditanya, apakah di letak termasuk area nan dilarang meningkatkan layang-layang, dia menyebut di Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai itu maksimum layang-layang hanya 100 meter alias 300 feet.

"Kalau dilihat dari dua patokan nan terkena, dari Perda Bali Nomor 9, Tahun 2000 bahwa itu radiusnya antara 9-18 ribu meter. Itu memang semestinya maksimum layang-layang, di situ hanya 100 meter alias 300 feet. Berdasarkan Undang-undang penerbangan, Nomor 1 itu tetap masuk ke radius mendatar luar KKOP dan itu sejauh 15 kilo meter dan itu memang tetap masuk ke area tersebut," ujarnya.

Sementara, jika dilihat di Perda Nomor 9, Tahun 2000 tentang meningkatkan layang-layang itu ada hukuman pidananya jika diketahui melanggar.

"Di Perda ada. Kalau memandang Undang-undang Penerbangan juga ada hukuman pidana dan denda uang. Kalau Perda nomor 9 tahun 2000 itu kurungan 3 bulan alias denda Rp 5 juta. Kalau Undang-undang Penerbangan maksimal 3 tahun tahun alias denda duit Rp 1 miliar," ungkapnya.

Terkait indikasi kelalaian pilot, pihaknya menyerahkan kepada tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saya tidak bisa bilang ini ada kelalaian alias tidak. Itu kelak tim investigasi lebih lanjut dari KNKT, tapi intinya tinggal kita lihat dari helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1000 feet berasas permohonan ke AirNav Indonesia. Sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan," jelasnya.

Ia juga menerangkan, helikopter tersebut sudah beraksi di Bali sejak setahun nan lampau dan dibuat pada 2018. Sementara jam terbang pilot sudah satu tahun di wilayah tersebut, dan untuk rute helikopter itu dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke area Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

"Sudah sering, artinya dia sudah terbang selama setahun di sini kan operasinya banyak. Rutenya ke Uluwatu," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah helikopter terjatuh di area tebing di wilayah Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Jumat (19/7) sekitar pukul 14.45 WITA.

Kepala Dusun (Kasus) Banjar Suluban I Wayan Suartana mengatakan helikopter tersebut membawa lima penumpang berbareng kopilot-nya.

"Iya betul (helikopter jatuh). Korban helikopter ada lima penumpang berbareng kopilot-nya jika tidak salah, penduduk negara Indonesia dua orang sama kopilot-nya, orang Indonesia, dan tamu asing ada tiga orang," kata Suartana, saat dihubungi Jumat (19/7).

Sementara, korban luka parah ada dua orang dan sudah dilarikan ke rumah sakit. "Yang luka parah tamu asing satu orang laki-laki, dan penduduk negara Indonesia satu orang," ujarnya.

(kdf/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional