PKS Desak Ada Tenggat Waktu bagi Prabowo Teken Keppres Pemindahan IKN

Sedang Trending 2 jam yang lalu

tim | CNN Indonesia

Selasa, 19 Nov 2024 04:30 WIB

Anis Byarwati dari PKS menilai tenggat waktu itu diperlukan agar proses peralihan Ibukota dari Jakarta ke Nusantara alias IKN dapat melangkah dengan baik. Presiden RI Prabowo Subianto. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Anis Byarwati mendesak Presiden Prabowo Subianto diberikan tenggat waktu untuk meneken keputusan presiden pemindahan Ibukota Negara ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Anis mengatakan pemisah tenggat waktu bagi Prabowo itu dapat diatur dalam RUU DKJ nan bakal disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI.

"Untuk mengatasi ketidakpastian norma perihal status Jakarta maka perlu untuk menegaskan pemisah waktu terbitnya Keputusan Presiden tentang pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Nusantara dalam ketentuan peralihan nan diatur dalam undang-undang tentang DKJ," kata Anis saat memberikan catatan mini fraksi dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1 RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis menilai tenggat waktu itu diperlukan agar proses peralihan Ibukota dari Jakarta ke Nusantara dapat melangkah dengan baik.

Ia juga berambisi pemberian pemisah waktu itu dapat digunakan untuk mempersiapkan segala akibat norma nan kudu diatur akibat perpindahan Ibukota.

"Penentuan pemisah waktu ini bakal mendorong persiapan nan efektif dari transisi pemindahan Ibukota Negara dan segala akibat hukumnya dengan tingkat waktu nan jelas," ujar dia.

Saat ini seluruh Fraksi Baleg DPR RI telah menyepakati RUU DKJ untuk disahkan sebagai Undang-undang dalam rapat paripurna.

Baleg dan Pemerintah juga telah menyetujui empat Penambahan pasal nan tercantum dalam RUU DKJ.

Keempat pasal itu mengatur soal perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada personil DPR, DPRD, dan DPD nan terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024.

Satu pasal lainnya bakal mengubah nomenklatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta nan terpilih pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Pembahasan RUU DKJ oleh Baleg dan Pemerintah ini juga tergolong sangat cepat. Baleg hanya butuh waktu 6 hari untuk membahas RUU DKJ setelah RUU ini disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/11) lalu.

(mab/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional