PKS Kecam Penerbitan Aturan Kontrasepsi untuk Pelajar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 05 Agu 2024 15:42 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menolak patokan nan memfasilitasi perangkat kontrasepsi bagi siswa sekolah alias pelajar. Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menolak patokan nan memfasilitasi perangkat kontrasepsi bagi siswa sekolah alias pelajar. (iStockphoto/andrewsafonov)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih menolak keputusan pemerintah menerbitkan patokan nan memfasilitasi alat kontrasepsi alias pencegahan kehamilan bagi siswa sekolah alias pelajar.

Fikri menilai patokan nan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) itu tidak sesuai dengan pendidikan nasional serta aliran agama.

"Tidak sejalan dengan petunjuk pendidikan nasional nan berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama," kata Fikri dalam keterangannya, Senin (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia justru memandang publikasi patokan itu sama mengizinkan budaya seks di kalangan pelajar alias siswa. Menurut dia, pemerintah mestinya aktif melakukan sosialisasi soal seks bebas.

"Alih-alih menyosialisasikan resiko perilaku seks bebas kepada usia remaja, malah menyediakan alatnya, ini nalarnya ke mana?," ujarnya.

Dia melanjutkan semangat dan petunjuk pendidikan nasional kita adalah menjunjung budi pekerti nan luhur dan dilandasi norma-norma kepercayaan nan telah diprakarsai oleh para founding father kita.

"Salah langkah jika kita malah mengingkari tujuan besar pendidikan nasional nan sudah kita cita-citakan bersama," imbuhnya.

Fikri mendorong urgensi konseling bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma kepercayaan dan nilai pekerti luhur nan dianut budaya ketimuran .

"Tradisi nan telah diajarkan secara turun temurun oleh para orang tua kita adalah gimana mematuhi perintah kepercayaan dalam perihal menjaga hubungan dengan musuh jenis, dan resiko penyakit menular nan menyertainya," ujarnya.

"Salah langkah jika kita malah mengingkari tujuan besar pendidikan nasional nan sudah kita cita-citakan bersama," imbuh Fikri.

Presiden Jokowi sebelumnya meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP 28/2024 itu mengatur penyediaan perangkat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Aturan itu diteken Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu, 26 Juli 2024. Dalam Pasal 103 ayat (1) beleid tersebut berbunyi, upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Kemudian, ayat (4)nya menyatakan: pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari penemuan awal penyakit alias skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan perangkat kontrasepsi.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional