Poin-poin Klaim Dede Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Saksi Dede membuka babak baru kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah mengaku kepada publik telah memberikan keterangan tiruan dalam perkara nan terjadi pada 2016 silam itu.

Pengakuan Dede pertama kali disampaikan saat ditemui mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Pertemuan itu diunggah di akun YouTube Dedi Mulyadi, Minggu (21/7).

Sehari setelah video itu dipublikasi, pada Senin (22/7) Dede datang ke Peradi Tower, Jakarta. Di sana, dia juga berbincang soal pengakuannya itu dan akibat nan diambilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut beberapa klaim dari Dede.

1. Berawal dari rayuan Aep

Dede mengatakan dirinya tidak tahu bahwa para terpidana berada di letak tewasnya Vina dan Eky. Dede baru mengetahui ada kecelakaan sekitar dua hari setelah peristiwa itu terjadi dari info orang-orang sekitar.

Dede bercerita saat itu Aep menghubungi dirinya melalui telepon pada malam hari. Aep meminta agar Dede menemaninya ke Polsek Cirebon.

"De anterin saya yuk ke Polsek'. Saya anterin ke dalem. Setelah di dalem ya di luar sebelum masuk kan ada saya, Aep, Pak Rudiana," ujar Dede.

Sosok Aep merupakan pekerja cuci kendaraan nan menjadi salah satu saksi di kasus Vina. Keterangan Aep tercatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana. Rudiana juga dikenal sebagai ayah dari Eky.

Pada saat kejadian, Aep mengaku sedang berada di tempatnya bekerja. Dia memandang Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.

2. Diarahkan Aep dan Rudiana

Dede menyatakan diarahkan Aep dan Rudiana untuk memberikan keterangan palsu. Ia mengaku sebenarnya tidak mau memberikan keterangan tiruan kepada penyidik. Namun, dia merasa terpaksa dan takut dengan polisi.

"Sebenarnya dalam hati mini saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma lantaran saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf nan sebesar-besarnya buat delapan terpidana nan sudah dipenjara," katanya.

Sebelum memberikan keterangan di hadapan penyidik, Dede sempat diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Dede menegaskan dirinya tak diberikan penghasilan apapun.

"Sebelum masuk ruangan dibilangin 'kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu'. Aep sama Rudiana ngasih tau saya, dua-duanya," kata Dede.

"Enggak dikasih upah, sama sekali," ucapnya.

3. Alasan Aep perintahkan beri keterangan palsu

Menurut Dede, Aep mengarahkannya untuk memberi keterangan tiruan lantaran jengkel dengan salah orang nan saat ini menjadi terpidana. Alasan itu Dede ketahui setelah bertanya langsung kepada Aep setelah dirinya terpaksa memberikan keterangan palsu.

"Saya tahu akibatnya. Setelah menerima BAP saya ngomong ke Aep, 'kenapa mau buat kesaksian ini? Kan bakal berat ke depannya?'," kata Dede.

"[Dijawab] 'Sudah saya jengkel sama terpidana itu' kata Aep 'karena pernah dipukulin.'," tambahnya menirukan jawaban Aep.

4. Dede minta maaf dan menyesal

Dede meminta maaf lantaran telah memberikan keterangan palsu. Dia juga merasa bersalah lantaran perihal itu menyebabkan tujuh orang dijatuhi balasan penjara seumur hidup.

Dede mengaku siap mendapatkan balasan apapun, termasuk dipenjara asalkan para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky bebas.

"Saya siap meskipun saya kudu dipenjara menggantikan 7 orang itu saya siap. nan krusial 7 terpidana itu saya mau keluar bebas seperti kehidupan saya kemarin," ujarnya.

5. Dede disomasi

Tim norma Iptu Rudiana melayangkan gugatan terbuka terhadap Dede dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Menurut tim hukum, tuduhan mengarahkan keterangan tiruan dalam kasus pembunuhan Vina merupakan fitnah.

"Karena ini memang sudah viral dan sudah membikin tuduhan di tengah tengah masyarakat, maka per hari ini resmi kami gugatan terbuka kerabat Dede," kata salah satu kuasa norma Rudiana nan juga bagian dari PBH PERHAKHI, Pitra Romadoni, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Kemudian, Dedi Mulyadi dinilai telah menyebarkan buletin bohong dan fitnah. Pitra mengatakan perihal ini merupakan pencemaran nama baik.

"Kami juga melayangkan gugatan terhadap Dedi Mulyadi lantaran telah membikin video dan menyebarkan buletin bohong ataupun tuduhan dan mendistribusikan mengenai dengan muatan nan mencemarkan nama baik ini," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melayangkan gugatan terhadap Liga Akbar lantaran dianggap telah menggiring opini nan menyudutkan Rudiana.

Pitra mau tiga orang itu meminta maaf secara terbuka dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, pihaknya menakut-nakuti bakal menyeret tiga orang itu ke ranah hukum.

6. Tanggapan Dede disomasi

Saksi Dede tidak mau meminta maaf kepada ayah Eky, Rudiana, meskipun dirinya disomasi. Sebab, Dede merasa perihal itu tak perlu dilakukan.

Menurut Dede, dia lebih baik meminta maaf kepada para terpidana nan saat ini dipenjara lantaran kesaksian tiruan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Lebih baik saya minta maaf kepada para terpidana nan kemarin dipenjara dan keluarganya," ujarnya.

(yla/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional