Poin-poin Pengakuan SYL di Sidang: Akui Beri Firli Bahuri Uang Rp1,3 M

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan sejumlah pengakuan terbaru dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi. Salah satunya pemberian duit kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.

Berbagai pengakuan itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut CNNIndonesia.com rangkum keterangan-keterangan nan disampaikan SYL:

M. Hatta ajudan tak resmi

Muhammad Hatta disebut sempat menjadi ajudan tidak resmi dari SYL. Momen pengakuan itu terjadi saat ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh mendalami SYL mengenai perjalanan pekerjaan Hatta.

SYL mengaku mengenal Hatta sejak dirinya menjadi Gubernur Sulawesi Selatan. Lalu pada Oktober 2019, SYL diangkat dan dilantik sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak resmi. Dia hanya lantaran selalu hadir. Kebiasaan saya siapa pun nan ada, saya panggil untuk mendampingi saya," jelas SYL.

Bantah perintah Pejabat Kementan urunan

SYL membantah memerintah anak buahnya untuk menarik iuran dari pejabat eselon I Kementan.

Dalam kesempatan itu, SYL juga membantah menakut-nakuti pejabat Kementan nan tidak alim mengumpulkan iuran tersebut.

"Apakah kerabat tetap mendengar bahwa ada pengumpulan alias sharing pengumpulan duit dari pejabat eselon I untuk kepentingan operasional menteri alias kepentingan saudara? Pernah enggak kerabat mendengar itu setelah Kasdi dilantik menjadi Sekjen?" tanya pengadil Pontoh.

Salahkan ajudan soal beli mobil untuk anak

SYL menyalahkan mantan ajudannya Panji Hartanto nan membelikan mobil Innova Venturer baru untuk putrinya nan merupakan personil DPR RI, ialah Indira Chunda Thita.

Ia mengaku tak pernah memerintahkan Panji untuk membeli mobil baru untuk putrinya tersebut.

SYL mengatakan dirinya baru mengetahui ada nan memberi anaknya mobil dalam proses persidangan. SYL juga mengaku tidak tahu sumber biaya untuk pembelian mobil itu Venturer berasal dari sharing para eselon I.

SYL memang mengaku meminta Panji untuk mencarikan mobil agar Thita tidak memakai mobil dinas. Karena terkadang mobil itu dipakai untuk kepentingan organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita alias Garnita Malahayati, di mana Thita menjabat sebagai ketua umumnya.

"Oleh lantaran itu, carikan mobil di mana. Bukan untuk membeli, sehingga waktu saya tahu bahwa itu dibeli, saya marah kepada Panji. Untuk apa? Siapa nan mau pakai mobil itu?" kata SYL.

Tahu istri dapat duit dari Kementan

SYL mengetahui istrinya, Ayunsri Harahap menerima duit bulanan dari kementerian. SYL mengatakan perihal itu wajar lantatan sudah dianggarkan dan istrinya tergabung dalam Dharma Wanita.

Hakim bertanyater apakah SYL mengetahui bahwa istrinya menerima duit bulanan hingga biaya makan.

"Yang Mulia, itu duit rumah tangga, kemudian duit Dharma Wanita. Ini semua protap (prosedur tetap) semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada duit rumah tangga, ada duit Dharma Wanita. Istri saya mendampingi bu presiden ke mana-mana dan mempersiapkan acaranya," jelas SYL.

SYL mengetahui nominal duit bulanan untuk istrinya senilai Rp15 hingga Rp30 juta per bulan. Menurut SYL, menjelaskan duit bulanan itu telah dianggarkan secara resmi di bagian Rumah Tangga Kementan.

"Rp15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp30 juta. Tahu saudara?" tanya hakim.

"Tahu, nan Mulia," jawab SYL.

Tak tahu proses rekrutmen biduan

SYL mengaku tidak mengetahui proses penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjadi tenaga perjanjian honorer di Kementan.

Pengakuan itu terjadi saat jaksa KPK Meyer Simanjuntak bertanya soal proses Nayunda menjadi pegawai honorer Kementan.

"Saya begitu saja tahu bahwa dia kudu melamar dan setelah melamar dia dapat pekerjaan di situ, dan tentu saja saya tidak ikuti dan tidak mencampuri," kata SYL.

"Saksi tahu dia melamar dari siapa infonya?" tanya jaksa.

"Di persidangan ini baru saya tahu bahwa ini prosesnya seperti itu, saya enggak ikuti proses awalnya," kata SYL.

Akui beri duit Rp1,3 miliar ke Firli

SYL mengakui ada penyerahan duit sekitar Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Uang tersebut diberikan ketika KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan.

SYL mengungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak nan menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.

"Saya nan menjelaskan apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, lantaran ini [Irwan Anwar] kemenakan saya dan pernah bersama-sama alias katakanlah pernah menjadi di bawah struktur pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," ungkap SYL.

"Dan ada penyerahan duit kerabat bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya?" lanjut hakim.

"Yang dari saya dua kali," ungkap SYL.

"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" kata hakim.

"Ya kurang lebih seperti itu," ucap SYL.

Terpisah, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar membantah kesaksian SYL nan menyatakan ada penyerahan duit sekitar Rp1,3 miliar kepada kliennya.

"Pak SYL bohong itu dan tidak benar," kata Ian kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/6).

Di posisi paling hina

SYL mengaku sedang berada di posisi paling buruk selama masa hidupnya.

"Saya mau menyampaikan bahwa saya merasa di persidangan ini begitu terhina. Merasa sangat tertekan dengan apa nan ada dari perjalanan persidangan selama 19 kali itu, nan Mulia. Saya lebih banyak mengamatinya, mendalaminya, dan merasa terheran-heran," ungkap SYL.

SYL merasa asing lantaran selama ini Pejabat Kementan] begitu dekat dengan dirinya sebagai bapaknya. Namun, sekarang semua menuding dirinya.

SYL menegaskan dirinya tidak pernah main-main dengan duit negara. Ia menyebut tujuannya datang dari Sulawesi Selatan ke Jakarta guna mengejar prestasi.

"Menurut saya ini sudah dilakukan. Saya menjabarkan perintah presiden dan perintah negara ke seluruh dunia, dan itu juga saya lakukan dengan baik. Itu support sekjen, support dirjen-dirjen," katanya.

Minta tuntutan ringan

SYL mengakui kesalahannya dan siap menerima hukuman. Hal itu juga nan membikin SYL meminta jaksa meringankan tuntutan.

"Ya, tolong ringankan saya. Saya siap apa pun nan menjadi [hukuman]," kata SYL dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, seperti diberitakan detikcom.

SYL juga meminta jaksa tak hanya konsentrasi membuktikan dugaan pemerasan senilai Rp44,5 miliar tapi juga mempertimbangkan kontribusi nan telah dia lakukan untuk negara.

"Ini kudu saya perjelas nan Mulia, agar jangan Anda hanya cari Rp44 miliar, Anda tidak hitung kontribusi saya di atas Rp20 triliun setiap tahun, Anda tidak menghitung ekspor nan naik dari Rp280 juta menjadi Rp600 triliun-Rp700 triliun," kata SYL.

SYL, Kasdi, dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Selain itu, SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional