Polda Gelar Prarekonstruksi Vina Cirebon Tanpa Hadirkan Pegi Setiawan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus pembunuhan Muhamad Rizky namalain Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam sekarang memasuki babak baru setelah delapan tahun berselang.

Polisi menggelar prarekonstruksi pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon berbareng kekasihnya itu di sejumlah titik pada Rabu (29/5) malam.

Dalam proses prarekonstruksi di enam titik nan dijadikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cirebon tersebut, polisi tak menghadirkan Pegi Setiawan nan telah dijadikan tersangka. Hingga saat ini kepolisian juga belum memberikan pernyataan mengenai penyelenggaraan pra rekonstruksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip detikJabar, terdapat enam letak nan menjadi titik pra rekonstruksi oleh pihak kepolisian. Di antaranya:

- Warung Nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon

- Tempat Cuci Motor alias Mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

- Tempat Nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

- TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

- Warung Sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

- Fly Over Talun (Perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di jalan Talun Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

Alur prarekonstruksi pembunuhan Vina & Eky di Cirebon

Dalam prarekonstruksi tersebut, polisi menggunakan mobil jenis Hiace nan dimanfaatkan untuk memberikan petunjuk sebagai referensi alur cerita.

Prarekonstruksi dimulai di flyover Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon nan berjalan sekitar 30 menit. Di tempat ini, polisi sempat membikin gambar korban saat tergeletak di letak kejadian.

Ada dua gambar di TKP. Salah satunya gambar berbentuk manusia menggunakan cat berwarna merah dan gambar lingkaran lainnya menggunakan cat berwarna putih.

Selain itu, untuk letak lain tepatnya di letak utama nan ada di gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon sudah terpasang garis polisi serta penjagaan dari beberapa personel kepolisian.

Pengacara Pegi tak dikabari soal prarekonstruksi

Pelaksanaan prarekonstruksi ini mendapat komentar keras dari Toni selaku pengacara Pegi Setiawan namalain Perong nan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Toni menyatakan pihaknya tak mendapatkan berita apapun mengenai aktivitas tersebut. Pihaknya pun belum mengetahui secara pasti mengenai aktivitas tersebut apakah pra rekonstruksi ataupun rekonstruksi.

"Ini adalah peristiwa pidana, lantaran ancaman balasan di atas 5 tahun. Maka setiap pemeriksaan kudu didampingi oleh penasehat norma dan kami juga enggak dapat berita apapun mengenai aktivitas ini. Minimal ada pemberitahuan terlebih dahulu, apakah ini pra rekonstruksi alias rekonstruksi," ucap Toni.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional