Polda Metro Klaim Tak Ada Massa Aksi Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 22 Agu 2024 21:40 WIB

Polda Metro Jaya menyatakan tak ada demonstran nan ditangkap saat tindakan unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8). Ilustrasi. Polda Metro menyatakan tak ada massa tindakan penolakan RUU Pilkada di gedung DPR nan ditangkap. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengklaim tak ada demonstran nan ditangkap saat tindakan unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8).

"Tidak ada (yang diamankan). Tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kendati demikian, Ade Ary menyampaikan pihaknya tetap bakal mencari info lebih lanjut ihwal berita penangkapan terhadap pedemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pastikan lagi, kami belum dapat info tersebut," ucap dia.

Ade Ary turut menyatakan situasi tindakan demo hari ini berjalan kondusif terkendali. Kata dia, potensi kerusuhan bisa diatasi.

"Sampai dengan saat ini situasi di wilayah norma Polda Metro Jaya kondusif terkendali kami menghaturkan terima kasih dan juga menghaturkan permohonan maaf tentunya andaikan ada masyarakat nan sedikit terganggu dengan penyelenggaraan pelayanan pengamanan unjuk rasa melangkah dengan tertib," tutur dia.

"Dinamika proses pengamanan itu melangkah lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder nan mendukung penyelenggaraan pengamanan ini," imbuhnya.

Sementara itu, Politikus PDIP Adian Napitupulu diketahui mendatangi Polda Metro Jaya malam ini.

Kata Adian, kedatangannya itu untuk menanyakan ihwal jumlah massa nan ditangkap dalam tindakan demo hari ini. Ia menyatakan ada puluhan orang diamankan.

"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50an orang, kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," kata dia di Polda Metro Jaya.

"Kita kudu memastikan norma dalam konteks dia diaplikasikan juga kudu sesuai dengan prosedur tidak boleh ada kekerasan, proses tanya jawabnya," imbuhnya.

Adian pun meminta kepolisian untuk memulangkan para pedemo jika tidak ditemukan unsur pidana.

"Iya dong (harus dilepaskan), lantaran kan prinsipnya kita sama-sama mencintai Indonesia hanya dengan langkah nan berbeda, langkah mereka mencintai Indonesia ialah dengan melakukan protes terhadap apa nan mereka yakini tidak adil," ujarnya.

(dis/pua)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional