Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja Disamarkan Ikan Asin di Depok

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap penyelundupan ganja dengan disamarkan pengiriman ikan asin di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi turut menyita ganja seberat 73,26 kilogram (kg).

Kasus ini bermulai dari info masyarakat nan menyebut sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Sadewa Mekar Jaya, Depok, Jumat (7/6) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menariknya dari kasus 73.260 gram ini dikemas dikirim melalui J&T ekspedisi nan dibungkus dengan ikan asin disimpan di dalam karung goni. Barbuk ganja ini diselimuti dengan ikan asin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam konvensi pers, Senin (10/6).

"Ini untuk memuluskan, memudahkan, agar tidak terpantau oleh petugas alias abdi negara petugas. Sehingga bisa lolos aksinya, pergerakannya di dalam melakukan mengedarkan narkoba," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi turut menangkap satu tersangka berinisial AR (41) selaku kurir sekaligus penjual. Menurut Hengki, tersangka ini merupakan seorang residivis.

"Ini mantan residivis narkoba vonis 5 tahun bebas tahun 2022 dan kembali 2024 dengan argumen aspek ekonomi," katanya.

Hengki mengatakan dari hasil pemeriksaan terungkap puluhan kg ganja tersebut rencananya bakal diedarkan di wilayah Jabodetabek.

"Namanya jika dari Depok walaupun masuk Jawa Barat, dia tetap dekat-dekatan dengan Jakarta, Bekasi kota, Kabupaten, Tangerang itu tetap wilayah berhimpitan dengan DKI Jakarta, termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek," ujarnya.

Atas perbuatannya, AR dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Hengki turut meminta kepada para penyedia jasa ekspedisi untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan. Menurutnya, saat ini banyak terjadi peredaran narkoba nan dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Ini salah satu kekurangan nan kudu dibenahi oleh rekan rekan apapun namanya, apakah namanya pengiriman melakui ekspedisi, termasuk melalui instansi pos kudu meningkatkan 0engawasan juga," kata Hengki.

"Jangan hanya dibebankan kepada polri, interogator direktorat narkoba, tetapi jasa pengiriman jasa apapun namanya dia kudu bisa mendeteksi secara manual maupun menambah peralatan ketika itu ada perihal nan mencurigakan," imbuhnya.

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional