Polisi Cek TKP Wanda Hara Bercadar di Kajian, Usut Penistaan Agama

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah memeriksa empat orang saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut laporan terhadap fashion stylist Wanda Hara soal dugaan penistaan agama.

Diketahui, Wanda dipolisikan ke Bareskrim Polri buntut tindakannya memakai cadar saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki. Kini, laporan tersebut telah dilimpahkan dan ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ada empat orang nan sudah dilakukan pengelompokkan dalam tahap penyelidikan. Kemudian, TKP juga sudah dicek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Ade Ary, selanjutnya interogator juga bakal memeriksa pihak mengenai untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut. Termasuk, bakal meminta keterangan dari Wanda selaku terlapor.

"Dalam waktu dekat, penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, itu juga bakal dilakukan klarifikasi, hingga terlapor, terlapor bakal dipanggil. Supaya ceritanya menjadi utuh," ucap dia.

"Seperti apa jenis pelapor seperti itu, seperti nan kami jelaskan tadi, kemudian saksi-saksi juga menyatakan apa, kelak dari jenis terlapor apa faktanya, itu nan dikumpulkan," imbuhnya.

Ade Ary menyebut nantinya setelah seluruh keterangan saksi dan perangkat bukti dikumpulkan, interogator bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana mengenai laporan tersebut.

"Ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa nan dilaporkan ada peristiwa pidana alias tidak. Jadi, minta waktu, tim penyelidik tetap bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Wanda jadi buah bibir di media sosial lantaran penampilannya saat mengikuti kajian nan diselenggarakan Ustaz Hanan Attaki. Wanda viral lantaran mengenakan cadar komplit dan duduk di barisan perempuan.

Buntutnya, Wanda pun dilaporkan ke Bareskrim Polri mengenai dugaan penistaan agama. Laporan nan dilayangkan advokat Muhammad Rizky Abdullah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Di sisi lain, Wanda sudah menyampaikan permintaan maaf usai viral dirinya turut dalam kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar. Lewat unggahan video di akun IG pribadinya, Wanda pun turut mengakui kesalahannya.

"Saya Wanda Hara dari hati nan paling dalam minta maaf atas kegaduhan ini dalam kajian nan diselenggarakan Ustaz Hanan Attaki kemarin. Atas kejadian nan telah terjadi lantaran perbuatan saya nan menyinggung banyak pihak. Saya menyadari ini adalah kesalahan saya," kata Wanda. CNNIndonesia.com telah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional