Polisi: Gudang LPG di Bali Kebakaran Tak Kantongi Izin dari Pertamina

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Denpasar, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap penyimpanan gas LPG nan terbakar di Kota Denpasar dan menewaskan 12 tenaga kerja tidak mengantongi izin gudang penyimpanan gas.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan pemilik CV Bintang Bagus Perkasa sekaligus pemilik penyimpanan LPG terbakar itu, Sukojin, tidak mempunyai izin penyimpanan untuk penyimpanan gas LPG.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Sukojin sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan bisnisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait masalah Undang-undang Migas kesalahan dia, lantaran izinnya nan tidak ada, dia tidak berizin [tapi] menggunakan izin pengecer untuk menampunggasdi sana," kata Laorens dalam konvensi pers di Denpasar, Sabtu (15/6).

Laorens juga mengungkap bahwa pihak Pertamina tidak memberikan izin operasional penyimpanan milik Sukojin nan terbakar tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menemukan sejumlah jenis gas di dalam penyimpanan nan terbakar itu, mulai dari gas subsidi 3 kg hingga 50 kg. Menurutnya tersangka mengambil gas tersebut dari pangkalan dan pemasok gas resmi.

"Menurut pengakuan dari tersangka gas nan berukuran 5,5 kg sampai dengan 50 kg, diambil dari pemasok resmi langsung. Sedangkan, gas 3 kg diambil dari pangkalan," ujar dia.

Selain itu, dari keterangan saksi di TKP juga tidak mengetahui aktivitas penyimpanan gas LPG nan terbakar itu. Pasalnya, penyimpanan selalu dalam keadaan tertutup.

"Sampai saat ini dan beberapa saksi [yang diminta keterangan] kami belum mengetahui apa aktivitas di dalamnya. Karena pagi itu, menurut keterangan saksi posisinya memang dalam keadaan tertutup itu pagar [gudang]. Pas ada kejadian baru keluar itu, dan orang nan tinggal di situ para korban," jelas dia.

"Pada saat terbakar pintu dalam keadaan tertutup ada nan melompat pagar dan dari dalam dan dari luar [itu ada gemboknya]," imbuhnya.

Polisi juga tetap menunggu hasil kajian Labfor Polda Bali mengenai penyebab kebakaran penyimpanan gas LPG tersebut. Selain itu, menurut Laorens ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

"Penyebabnya, tetap kita tunggu dari labfor lantaran hari ini tetap dilakukan aktivitas olah TKP lagi. Ada kemungkinan tersangka tambahan," ujar dia.

Dugaan pengoplosan

Polisi juga tengah mendalami dugaan pengoplosan gas dalam kejadian kebakaran penyimpanan gas LPB di Bali. Sedikitnya 12 orang tenaga kerja tewas dalam kejadian kebakaran ini.

Laorens mengatakan interogator tengah mendalami dugaan pengoplosan gas di penyimpanan nan terbakar itu.

"Kalau untuk pengoplosan sampai saat ini berasas hasil pemeriksaan kita tetap kembangkan. Dan, andaikan mengenai pengoplosan juga kita tetap proses lantaran pasal (Migas) nan kita pakai juga masuk di dalam itu dan masuk semua untuk pengoplos," kata Laorens

Sebelumnya, 12 tenaga kerja tewas akibat kebakaran penyimpanan gas LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Minggu (9/6) pagi.

Sementara enam orang lainnya tetap menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka bakar serius.

(kdf/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional