Polisi Langkat Tahan Santri Ponpes Diduga Bakar Guru Gegara Di-bully

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Langkat menetapkan FAD (17) santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum.

FAD ditahan setelah diduga membakar pengajarnya lantaran sakit hati jadi korban perundungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FAD sudah ditangkap dan ditahan. Statusnya menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum lantaran FAD ini tetap berumur 17 tahun. FAD dijerat dengan Pasal 187 KUHP jo UU RI Sistem Peradilan Pidana Anak, " kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo kepada CNN Indonesia, Rabu (9/10/2024).

AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada malam 5 Oktober 2024. Polisi awalnya menerima laporan kebakaran di bilik marbot nan berada di dalam kompleks masjid pesantren. Saat tiba di lokasi, mereka segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"FAD awalnya memberi keterangan bahwa dia memandang seseorang lari dari masjid, lampau menemukan bilik marbot terbakar. Ia kemudian memanggil teman-temannya untuk memadamkan api," ungkap AKBP David.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi mencurigai kejanggalan dalam pernyataan FAD. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, diketahui bahwa FAD telah merekayasa cerita tersebut untuk menutupi kejadian sebenarnya.

"Tiga hari sebelum insiden, FAD meminta seorang santri lain untuk membelikan BBM jenis pertalite, meskipun dia menyebut bahan bakar itu bukan untuk dibakar, melainkan untuk keperluan lain," tambah David.

Kemudian, pada 5 Oktober 2024 malam, FAD nan kebetulan piket jaga malam memandang korban tengah tidur di bilik marbot nan ada di dalam masjid. FAD pun menjalankan aksinya. Dia menarik karpet ambal lampau menyiramnya menggunakan pertalite. Ambal tersebut diseretnya masuk ke dalam bilik marbot tadi dan dibakar.

"Dia bawa ambal itu ke dalam bilik di mana saat itu korban tengah tidur. Lalu dia sulut dengan korek gas. Jadi dia membakar ambalnya, tapi lantaran ruangannya mini dan korban pun terbakar, " ujarnya.

Menurut AKBP David, FAD nekat melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati lantaran menjadi korban perundungan. FAD mengaku seringkali dipermalukan dan difitnah oleh AAD.

"Motifnya FAD sakit hati ke korban lantaran dia sering di-bully. Mungkin lantaran kondisi fisiknya dan jika ada kesalahan alias pelanggaran nan kurang berkenan si pengajar suka diekspos di depan kawan temannya. Dia difitnah melakukan pelanggaran padahal dia merasa tidak pernah melakukan pelanggaran itu. Terus dilaporkan ke ketua ponpes sehingga dimarahi diadu domba dengan santri lain, " jelasnya.

Akibat kejadian itu, tambahnya, korban mengalami luka bakar hingga 70 persen. Korban saat ini mendapatkan perawatan di RSUP Haji Adam Malik Medan. Rencananya dalam waktu dekat korban bakal menjalani operasi.

"Korban dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan. Luka bakar nan dialami korban mencapai 70 persen. Dalam waktu dekat korban bakal dioperasi. Sedangkan FAD saat ini sudah diamankan, " paparnya.

(rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional