ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 07 Agu 2024 12:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Audrey Davis, anak musisi David Bayu, kasus penyebaran dugaan video syur pada Rabu (7/8).
Audrey diketahui sempat menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8). Namun, Audrey meminta pemeriksaan ditunda saat interogator baru melayangkan enam pertanyaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui pada pemeriksaan Selasa kemarin, Audrey turut didampingi ayahnya, David Bayu serta Sandi Arifin selaku kuasa hukum.
"Dilanjutkan kembali pemeriksaan terhadap nan berkepentingan pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu.
Ade Safri menyebut interogator menyetujui permintaan penundaan pemeriksaan pada Selasa kemarin dikarenakan kondisi kesehatan Audrey.
"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan," ucap dia.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku nan berkedudukan sebagai penyebar video bermuatan porno diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dua tersangka itu adalah MRS (22) nan merupakan penduduk Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku penduduk Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(dis/pmg)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.