Polisi: Nikita Laporkan Vadel di Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 14 Sep 2024 11:29 WIB

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan pada Nikita Mirzani selaku pelapor dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Artis Nikita Mirzani melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh.(Palevi S/detikFoto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut artis Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh (VAB) lantaran dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Korban dalam kasus ini adalah anak Nikita bersinisial LMM.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan interogator juga sudah menjadwalkan untuk memeriksa Nikita sebagai pelapor.

"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9) seperti dilansir dari Detikcom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita sebagai pelapor menurutnya bakal jadi pihak pertama nan dimintai keterangan.

"Itu dijadwalkan tentunya. Dimulai dari pelapor pastinya," kata Ade Ary, Sabtu (14/9).

Ade Ary belum merinci kapan pastinya pemeriksaan Nikita Mirzani dilakukan. Namun nan jelas, saat ini interogator Polres Metro Jakarta Selatan sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh mengenai Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 Dan alias 77 A Jo 45 A dan/atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

Dalam laporan tersebut, kata Ade Ary, Nikita Mirzani mendapatkan foto anaknya dalam kondisi hamil. Dalam laporannya, Nikita Mirzani juga mengungkapkan putrinya itu dipaksa melakukan aborsi hingga dua kali.

"Kejadian berasal dari pelapor (NM) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang mengandung dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor," katanya.

"Atas kejadian pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya di Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

 Belum ada pernyataan dari Vadel terkait laporan Nikita ke polisi ini.

Baca buletin lengkapnya disini.

(sur/sur)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional