Polisi Periksa 23 Saksi Usut Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 09 Okt 2024 11:47 WIB

Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 saksi untuk mengusut pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa Eko Darmanto. Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 saksi untuk mengusut pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa Eko Darmanto. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 saksi untuk mengusut pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa korupsi dan pencucian duit Eko Darmanto.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan puluhan saksi itu diperiksa dalam rentang waktu 5 April hingga 7 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan penjelasan alias permintaan keterangan oleh tim penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 23 orang," kata Ade Safri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/10).

Puluhan saksi itu di antaranya Eko Darmanto; pegawai KPK, hingga Itjen Kemenkeu. Eko apalagi diperiksa dua kali.

"Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sudah dilakukan penjelasan sebanyak dua kali," ucap Ade.

Ade menuturkan penyelidik juga telah berkoordinasi dengan mahir norma pidana dan mahir norma aktivitas pidana untuk mengusut kasus tersebut.

Upaya penyelidikan tetap terus berjalan dengan melakukan penjelasan alias permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya.

Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex pada Jumat (11/10). Surat undangan penjelasan terhadap Alex telah dikirimkan pada Selasa (8/10).

Pertemuan Alex dan Eko pada 23 Maret 2024 itu diusut berasas pengaduan masyarakat. Polisi melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membikin Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

Alex mengaku heran pertemuannya dengan Eko Darmanto nan sekarang berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian duit dipermasalahkan lagi. Menurutnya, saat pertemuan, Eko belum jadi terdakwa.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional