Polisi Pungli di Samsat Bekasi Diamankan Propam Polda Metro Jaya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Polri nan bekerja di bagian pelayanan BPKB Samsat Bekasi berinisial Aipda P diamankan di tempat unik (patsus) buntut melakukan tindakan pungutan liar (pungli).

"Yang berkepentingan sudah dilakukan penempatan pada tempat unik lantaran melakukan pelanggaran, sudah dipatsus," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Jumat (13/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan pihaknya tetap terus melakukan penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran nan dilakukan personil tersebut. Dia memastikan dugaan pungli oknum Polri itu akan ditangani secara ahli dan sesuai dengan prosedur.

"Pelanggaran tersebut memang pelanggaran pelayanan, dan itu juga termasuk pelanggaran berat," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Bambang menyebut pihaknya juga bakal menempatkan personil Provos di letak pelayanan publik. Hal tersebut, katanya, untuk mengantisipasi tindakan pungli nan dilakukan personil Polri.

"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bagian lampau lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran personil di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya," tutur dia.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombez Latif Usman menyatakan tindakan pungli nan dilakukan anggotanya itu merupakan tindakan tak terpuji.

Latif pun meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa itu. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban alias memgetahui tindakan pungli nan dilakukan oleh anggotanya.

"Ini tentunya kelakuan nan tidak terpuji. Dan ini saya sendiri sungguh minta maaf. Dan andaikan tetap personil nan melakukan perihal tersebut silakan lapor ke kami dan Propam nan ada di Polda Metro Jaya sudah perintah bapak Kapolda untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pelayanan," kata Latif.

Sebelumnya, seorang penduduk mengaku nyaris menjadi korban tindakan pungutan liar (pungli) oleh personil polisi saat mengurus pajak kendaraan di Samsat Bekasi.

Pengakuan laki-laki tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Propam Polda Metro Jaya pun turun tangan mengusut dugaan pungli tersebut.

Dalam video nan beredar, laki-laki itu mengaku ditawari biaya sebesar Rp550 ribu agar urusan pajak kendaraannya bisa sigap selesai.

Terkait perihal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan personil nan diduga melakukan tindakan pungli itu telah diperiksa Bidang Propam.

"Saat ini, nan berkepentingan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lampau lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam, jadi ini bakal ditangani. (Terduga) Aipda P," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/9).

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional