Polisi: Ria Ricis Tidak Diperas dengan Ancaman Foto dan Video Syur

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 11 Jun 2024 12:37 WIB

menyatakan arsip pribadi milik Ria Ricis nan diancam bakal disebar oleh pelaku bukan berupa foto maupun video syur. Polisi menyatakan arsip pribadi milik Ria Ricis nan diancam bakal disebar oleh pelaku bukan berupa foto maupun video syur (Detikcom/Hanif)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyatakan arsip pribadi milik Ria Ricis yang diancam bakal disebar oleh pelaku bukan berupa foto maupun video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan perihal itu berasas keterangan nan disampaikan Ria Ricis selaku pelapor dan korban kepada penyidik.

"Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran arsip pribadi oleh pengancam ini, arsip pribadinya bukan berupa foto alias video syur," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary belum membeberkan secara rinci soal foto maupun video nan menjadi bahan pelaku untuk menakut-nakuti dan memeras Ria Ricis.

Dia hanya menyampaikan saat ini interogator Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tetap terus mendalami kasus tersebut. Termasuk, mendalami dua nomor Whatsapp dan rekening nan digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

"Korban menerima ancaman melalui WA dari dua nomor HP dan si pengancam ini meminta duit Rp 300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini lah nan terus didalami 2 nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky," tutur dia.

Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya mengenai penyebaran foto alias video pribadi jika tidak mau mengirim duit sebesar Rp300 juta. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) lalu.

"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa bakal disebarkan foto alias video pribadi milik korban ke media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6).

Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ria Ricis mengaku diminta untuk mentransfer duit sebesar Rp300 juta jika tak mau foto maupun videonya tersebar.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah duit antara lain nan disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky," ujarnya.

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin kemarin, interogator menemukan unsur pidana.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional