Polisi Sebut Mantan Pacar Audrey Davis 5 Kali Ancam Sebar Video Syur

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 21 Agu 2024 16:43 WIB

Polisi kembali membeberkan kebenaran baru mengenai kasus penyebaran video syur nan menyeret Audrey Davis, anak musisi David Bayu. Kasus penyebaran video syur nan menyeret Audrey Davis, anak musisi David Bayu, ditangani Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali membeberkan kebenaran baru mengenai kasus penyebaran video syur nan menyeret Audrey Davis, anak musisi David Bayu.

Audrey disebut diancam sebanyak empat sampai lima kali oleh mantan pacarnya, AP sebelum menyebarkan video syur tersebut ke media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setidaknya ada 4 sampai 5 kali. Dan kemudian diwujudkan dengan tersangka AP menghubungi beberapa pengelola alias pemilik akun X untuk menyebarkan alias mentransmisikan arsip elektronik nan bermuatan cabul alias bermuatan pornografi dimaksud," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8).

Ade Safri menyebut bukti pengancaman itu ditemukan dalam handphone milik Audrey. Dalam bukti itu, pengancaman dilakukan oleh AP melalui chat kepada Audrey.

"Ada dari hasil penyitaan nan dilakukan oleh tim interogator terhadap hp milik saksi korban Audrey Davis ditemukan adanya chat ancaman dari tersangka AP kepada saksi Audrey Davis," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan saat ini interogator juga tengah mendalami apakah AP turut melakukan melakukan pemerasan.

"Ini (soal pemerasan) tetap kita dalami tapi nan jelas ancaman nan dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD ini untuk meminta balikan lantaran sempat diputuskan oleh saksi AD," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur nan menyeret Audrey Davis.

Salah satunya AP nan merupakan mantan kekasih Audrey. Dia ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (9/8) malam. Ia merekam dan menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey. Video itu direkam pada 19 Desember 2022.

AP mengaku sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis. Ia pun mau mempermalukan Audrey Davis. Karena itu, pelaku menawarkan video porno tersebut kepada sejumlah akun media sosial X.

AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional