Polisi Selidiki Yayasan di Bali terkait Sindikat Jual Beli Bayi Depok

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Denpasar, CNN Indonesia --

Kepolisian dari Polda Bali dan Polres Depok berkoordinasi memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali nan berlokasi di Kabupaten Tabanan terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial FB nan terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan Polda Bali berbareng Polres Depok saat ini sedang mengembangkan dan mendalami dugaan keterkaitan yayasan di Tabanan itu dengan kasus sindikat jual beli bayi nan ada di Depok.

"Saat ini Polda Bali tetap melakukan proses lidik dan pengembangan terhadap dugaan perdagangan bayi tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap yayasan Bali Luwih nan berada di Tabanan," kata Jansen dalam keterangannya, Jumat (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jansen mengatakan sejauh ini petugas sudah memeriksa 12 orang terkait yayasan tersebut, dan sekarang mereka tetap berstatus sebagai saksi.

Selain itu petugas juga bekerjasama dengan UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Bali. Mereka meminta keterangan dari sembilan wanita alias ibu nan hamil, dan dua di antaranya sudah melahirkan di Rumah Aman Dinsos Bali. 

"Dari hasil pemeriksaan dua orang bayi nan sudah lahir rencana bakal dilaksanakan adopsi. Dan, saat ini masuk dalam pengembangan Polda Bali. Saat ini, tetap proses pendalaman untuk memastikan dugaan perdagangan terhadap bayi itu, apa ada kaitan dengan nan sudah dilakukan lidik di Polda Bali," ujar Jansen.

Adapun tujuh wanita lain nan tetap mengandung ada nan berada di Bali maupun di luar Pulau Dewata.

"Ada orang Bali, ada orang luar Bali. Ini tetap didalami kaitannya tadi. Apakah ada hubungan perdagangan, saat ini dilakukan dan diproses Polres Depok tetap dikembangkan berbareng Polda Bali," tutur Jansen.

Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial FB nan terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku. Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.

Kasus ini terungkap berasas laporan dari masyarakat soal tindakan jual beli bayi di Facebook. Laporan itu lantas diselidiki oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok.

"Didapati pada saat itu ada dua bayi nan bakal dijual, satu laki satu wanita dan rencananya bakal dibawa ke Bali," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Selasa (3/9).

Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi pun sukses menangkap delapan pelaku yakni, RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan I Made Aryadana inisial IM (41).

Dari para pelaku itu, empat di antaranya merupakan orang tua nan menjual bayinya, tiga pelaku berkedudukan sebagai penjual bayi, dan satu lainnya berkedudukan sebagai penadah.

Arya mengungkapkan berasas pemeriksaan, sindikat ini setidaknya sudah lebih dari lima kali melakukan transaksi penjualan bayi di wilayah Bali.

Mengutip dari detikBali, tersangka utama kasus itu adalah seorang penduduk Bali berjulukan IM (41) nan dikabarkan mengoperasikan Yayasan Luh Luwih Bali untuk menampung wanita mengandung di wilayah Kabupaten Tabanan.

Tersangka itu diduga menjadi pendana hingga penadah bayi-bayi nan diperoleh dari Pulau Jawa. Ia juga disebut bekerja mencari calon pengadopsi bayi di Bali.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional