Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 11 Jun 2024 13:47 WIB

Polisi menangkap seseorang berinisial AP nan diduga merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. Ilustrasi. Polisi menangkap seseorang berinisial AP nan diduga merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. (iStockphoto/LukaTDB)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seseorang berinisial AP nan diduga merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap selebritas Ria Ricis.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP ditangkap pada Senin (10/6) sekitar pukul 01.20 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim interogator sukses melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim," Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6).

Ade menuturkan usai ditangkap, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

"Dibawa ke mako instansi interogator Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," tutur dia.

Sebelumnya, Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya. Ia mengaku diancam mengirim duit sebesar Rp300 juta jika tak mau foto alias video pribadinya disebarkan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6).

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin (10/6), interogator menemukan unsur pidana.

Berdasarkan keterangan Ria Ricis selaku pelapor dan korban, polisi menyebut arsip pribadi nan diancam bakal disebar oleh pelaku bukan berupa foto maupun video syur.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional