Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis saat Sidang SYL

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 15 Jul 2024 09:19 WIB

Polisi menangkap dua orang pengeroyok wartawan TV saat sidang SYL. Keduanya dijerat pasal dengan ancaman balasan maksimal 5 tahun bui. Ilustrasi. Dua laki-laki pelaku pengeroyokan terhadap wartawan TV saat sidang SYL di Jakarta, ditangkap polisi. (Foto: iStockphoto/SimonSkafar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis televisi Bodhiya Vimala nan terjadi saat kericuhan sidang pembacaan vonis eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua pelaku masing-masing berinisial MNM (54) dan S (49). Keduanya ditangkap pada Jumat (12/7) alias sehari setelah kejadian.

"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 (Juli) sudah diamankan 2 orang nan diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang alias pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Ade Ary, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berasas hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman rekaman CCTV di letak kejadian.

"Dua orang tersebut adalah kerabat MNM (54), itu diduga memukul korban, satu lagi kerabat S (49), diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban," ujarnya.

Ade Ary menyebut kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal balasan 5 tahun penjara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan," ucap dia.

Sebelumnya, wartawan televisi berjulukan Bhodiya Vimala melaporkan tindakan dugaan pengeroyokan nan dialaminya pasca sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024. Bhodiya menduga tindakan pengeroyokan itu diduga oleh massa pendukung SYL nan memang turut datang dalam persidangan tersebut.

"Jadi awalnya kan memang ormas itu sudah datang dari pagi, kayak biasa lah, kita selesai sidang anak-anak TV blocking untuk ngambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang," kata Bhodiya di Polda Metro Jaya.

Bhodiya menyebut saat itu dirinya sempat terjatuh lantaran saling berdesakan. Kata dia, kala itu dirinya berupaya melindungi peralatan kerja miliknya sehingga dirinya akhirnya terinjak massa.

"Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya, saya teriak koruptor gitu, lampau ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu," ujarnya.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional