ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 15:14 WIB
Surabaya, CNN Indonesia --
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menangkap Adi, laki-laki asal Surabaya, nan diduga meneror dan melecehkan kawan SMP-nya, Nimas (27), selama 10 tahun.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Nimas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima laporan kami mengambil keterangan penjelasan dari korban. Dan kami profiling terduga dan kami melakukan penjemputan," kata Charles di Mapolda Jatim, Sabtu (18/5).
Charles mengungkapkan Adi ditangkap di rumahnya lawasan Kebraon, Surabaya pada Jumat (17/5) malam. Tak ada perlawanan dari Adi saat ditangkap.
Kendati demikian, polisi belum menjelaskan status norma Adi dalam perkara ini. Saat ini, terlapor tetap diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Sementara kami tetap melakukan pemeriksaan," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, seorang wanita di Surabaya, Nimas (27), melaporkan kawan SMP-nya, Adi, ke polisi. Hal itu dilakukannya setelah mengalami teror dan pelecehan dari terlapor selama 10 tahun.
Adi diduga membikin ratusan akun media sosial di IG dan Twitter alias X termasuk WhatsApp. Nyaris setiap hari dia mengerimkan pesan bersuara bujukan dan pelecehan ke Nimas. Bahkan pelaku mengirimkan foto perangkat vitalnya ke korban.
Tak hanya di media sosial, Adi juga meneror Nimas secara langsung, ialah dengan berdiri di depan kediaman korban dari awal hari hingga pagi. Dia juga sempat melempar peralatan ke rumah korban.
Adi apalagi pernah menakut-nakuti bakal membunuh siapa pun laki-laki nan mendekati Nimas. Hal ini jelas membikin korban tertekan secara psikis lantaran dia bakal melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
(frd/chri)